28.6 C
Manokwari
Jumat, Mei 17, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Kabiro Hukum Sesalkan Polemik Rumdis Gubernur Kian Melebar

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat, Robert KR  Hammar angkat bicara terkait raibnya perabot rumah tangga di rumah jabatan gubernur. Ia mengaku sangat menyayangkan persoalan ini menjadi sudah menjadi konsumsi publik.

    “Harusnya masalah rumah dinas gubernur bisa diselesaikan secara internal dulu. Pengelola rumah tangga itu di bawah Biro Umum yang secara prosedural ada di bawah sekda. Sehingga perlu dilaporkan dulu ke sekda sebelum menjadi konsumsi publik. Bisa saja sekda perintahkan Inspektorat bersama tim untuk mengecek,” ujarnya kepada Linkpapua.com Sabtu (4/6/2022).

    Sekarang, lanjut Robert sudah menjadi konsumsi publik. Bahasa yang muncul dalam media bisa saja menimbulkan penafsiran yang beragam di tengah masyarakat.

    Baca juga:  Kukuhkan Pengurus Se-Seget Raya, Yopi Makatita: Ikmal itu Ormas, Bukan untuk Politik

    Menurutnya, mungkin saja kepala Biro Umum menyampaikan dengan maksud baik. Namun kemudian informasi yang tersebar ke publik seolah-seolah pejabat terdahulu (mantan gubernur, red) yang mendiami rumah dinas tersebut yang terkena dampaknya.

    “Dan ini tidak etis sama sekali, karena gubernur DM (Dominggus Mandacan) sejak 2 tahun lalu sudah tidak mendiami rumah itu,” ujarnya.

    Robert mejelaskan, rumah dinas gubernur Papua Barat telah direhab pada tahun 2021. Selama proses rehab gubernur periode 2017-2022 sudah meninggalkan rumah dinas.

    Baca juga:  Parah, Pencemaran di Kali Wariori, DPRD Desak DLHP Segera Uji Sampel

    “Bahasa ke media harus beretika menjaga wibawa pimpinan, baik yang sudah tidak berkuasa maupun yang lagi berkuasa. Dan memang kalau seandainya mengarah pada jabatan gubernur, dari sisi hukum kami dari Biro Hukum akan mengecek,” tegasnya.

    “Kami bersama Biro Umum akan sampaikan ke sekda dan nanti kita minta kuasa hukum di Pemprov Papua Barat mengecek secara baik sehingga tidak ada yang dirugikan,” tambah Robert.

    Dia berharap masyarakat tidak terpancing dan menjaga nama baik, kehormatan dan keamanan. Robert juga berharap semua pihak bisa melakukan koordinasi sebelum berbicara ke media baik dari Biro Umum, DPR Papua Barat, maupun Inspektorat Wilayah.

    Baca juga:  Deadline 30 November, Pembahasan RAPBD Papua Barat Bakal Dikebut

    “Sangat prematur jika disebar ke media dan menjadi komsumsi publik. Hal ini akan menimbulkan berbagai persepsi politik  yang bisa mengganggu kondusifitas di Papua Barat,” tuturnya.

    Robert juga meminta Biro Umum transparan menyampaikan kepada publik setelah melakukan pengecekan. Apakah perabot rumah tangga rumdis gubernur yang diduga hilang akibat rusak atau sudah tidak layak pakai dan alasan lainnya.

    Terakhir, Robert berharap renovasi rumah jabatan gubernur segera diselesaikan agar penjabat gubernur bisa segera menempatinya. (LP9/red)

    Latest articles

    Pawai Taaruf Meriahkan MTQ X Teluk Bintuni 2024

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Plt Sekda Kabupaten Teluk Bintuni, Frans N. Awak, melepas pawai taaruf dalam rangka memeriahkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) X...

    More like this

    Pawai Taaruf Meriahkan MTQ X Teluk Bintuni 2024

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Plt Sekda Kabupaten Teluk Bintuni, Frans N. Awak, melepas pawai...

    Bawaslu RI Konsolidasi Media Penguatan Pemberitaan Pilkada Serentak 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar konsolidasi media dalam rangka penguatan...

    Pasca Autopsi, Penyebab Meninggalnya Yahya Mulai Terkuak

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Misteri penyebab meninggalnya Yahya Sayori yang ditemukan meninggal dunia di hutan Anggori...