28.9 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Kabiro Hukum Sesalkan Polemik Rumdis Gubernur Kian Melebar

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat, Robert KR  Hammar angkat bicara terkait raibnya perabot rumah tangga di rumah jabatan gubernur. Ia mengaku sangat menyayangkan persoalan ini menjadi sudah menjadi konsumsi publik.

    “Harusnya masalah rumah dinas gubernur bisa diselesaikan secara internal dulu. Pengelola rumah tangga itu di bawah Biro Umum yang secara prosedural ada di bawah sekda. Sehingga perlu dilaporkan dulu ke sekda sebelum menjadi konsumsi publik. Bisa saja sekda perintahkan Inspektorat bersama tim untuk mengecek,” ujarnya kepada Linkpapua.com Sabtu (4/6/2022).

    Sekarang, lanjut Robert sudah menjadi konsumsi publik. Bahasa yang muncul dalam media bisa saja menimbulkan penafsiran yang beragam di tengah masyarakat.

    Baca juga:  Dominggus Blak-blakan Soal Polemik Inventaris Rumdis Gubernur Papua Barat

    Menurutnya, mungkin saja kepala Biro Umum menyampaikan dengan maksud baik. Namun kemudian informasi yang tersebar ke publik seolah-seolah pejabat terdahulu (mantan gubernur, red) yang mendiami rumah dinas tersebut yang terkena dampaknya.

    “Dan ini tidak etis sama sekali, karena gubernur DM (Dominggus Mandacan) sejak 2 tahun lalu sudah tidak mendiami rumah itu,” ujarnya.

    Robert mejelaskan, rumah dinas gubernur Papua Barat telah direhab pada tahun 2021. Selama proses rehab gubernur periode 2017-2022 sudah meninggalkan rumah dinas.

    Baca juga:  Derek Ampnir Minta Pertamina Antisipasi Kelangkaan BBM Jelang Pilkada di Wondama

    “Bahasa ke media harus beretika menjaga wibawa pimpinan, baik yang sudah tidak berkuasa maupun yang lagi berkuasa. Dan memang kalau seandainya mengarah pada jabatan gubernur, dari sisi hukum kami dari Biro Hukum akan mengecek,” tegasnya.

    “Kami bersama Biro Umum akan sampaikan ke sekda dan nanti kita minta kuasa hukum di Pemprov Papua Barat mengecek secara baik sehingga tidak ada yang dirugikan,” tambah Robert.

    Dia berharap masyarakat tidak terpancing dan menjaga nama baik, kehormatan dan keamanan. Robert juga berharap semua pihak bisa melakukan koordinasi sebelum berbicara ke media baik dari Biro Umum, DPR Papua Barat, maupun Inspektorat Wilayah.

    Baca juga:  Sidang Praperadilan Kasus Dana TPP Disnakertrans PB Ditunda, PH Tersangka Sesalkan Kajati

    “Sangat prematur jika disebar ke media dan menjadi komsumsi publik. Hal ini akan menimbulkan berbagai persepsi politik  yang bisa mengganggu kondusifitas di Papua Barat,” tuturnya.

    Robert juga meminta Biro Umum transparan menyampaikan kepada publik setelah melakukan pengecekan. Apakah perabot rumah tangga rumdis gubernur yang diduga hilang akibat rusak atau sudah tidak layak pakai dan alasan lainnya.

    Terakhir, Robert berharap renovasi rumah jabatan gubernur segera diselesaikan agar penjabat gubernur bisa segera menempatinya. (LP9/red)

    Latest articles

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya,...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Program...

    More like this

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya, Sinergi Pengelolaan Lingkungan

    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan...

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...