Manokwari, Linkpapua.com -Keliopas Meidodga Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai, Selasa (31/5/2022). Pengukuhan Keliopas berlangsung dalam prosesi adat.
Pengukuhan disaksikan Sekda Papua Barat sekaligus Kepala Suku Arfak turunan Barens Mandacan, bersama sejumlah pejabat. Turut pula hadir Wakil Ketua DPRD Manokwari, tokoh agama dan masyarakat.

Keliopas dikukuhkan oleh Ketua Dewan Adat Papua Domenicus Sirabut di depan kantor DAP Manokwari. Berdasarkan hasil pleno DAP tiga wilayah masyarakat adat Doberai, Keliopas Meidodga akan menjabat untuk periode 2021 – 2026.
Keliopas mengatakan, akan menata DAP agar bertugas sesuai dengan fungsinya. Ia berharap masyarakat dapat memahami tugas fungsi DAP, dengan mengingatkan tiga pilar representatif dewan adat Papua.

“DAP mempunyai peran penting melindungi masyarakat dan berbagai suku perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak yang mendiami tanah Papua. DAP akan bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun daerah berdasarkan struktur wilayah adat agar dapat mengenal jati diri, keragaman suku, dan bahasa masing – masing,” ungkapnya. (LP8/red)




