26.6 C
Manokwari
Jumat, April 11, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PT SDIC Maruni Tewas Terlindas Forklift

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Mohamad Ramli, seorang pekerja di Pabrik semen milik PT SDIC Maruni mengalami kecelakaan kerja dan tewas pada Selasa pagi (24/5/2022). Korban tewas akibat terlindas forklift.

    Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Papua Barat, Ermawati Siregar yang ditemui di Manokwari mengatakan, informasi kecelakaan kerja di pabrik semen itu sudah diketahui namun melalui konfirmasi media. Bukan dari pihak perusahaan.

    “Kita juga baru tahu, karena kejadian baru tadi. Namun kita tahu dari media,” kata Ermawati.

    Baca juga:  Satpol PP Gelar Simulasi Pemadaman Kebakaran di Kantor Bupati, Ini Pesan Sekda Manokwari

    Dia menuturkan, pihaknya sudah berusaha menghubungi Perusahan PT. SDIC. Namun pihak perusahaan tidak menjawab konfirmasi dari dinas.

    “Saya kemudian menghubungi pihak perusahan, tetapi mereka tidak menjawab bahkan sampai pukul 15.00 WIT. Akhirnya saya coba konfirmasi melalui salah satu karyawan di sana dan dia membenarkan adanya peristiwa itu,” ucapnya.

    Pihaknya kata Siregar, akan turun melakukan investigasi. Ia akan memastikan penyebab kecelakaan kerja itu.

    “Besok (Rabu) kita akan turun ke perusahan untuk melakukan investigasi lapangan,” ucapnya.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Sampaikan Penjabaran RAPBD Perubahan TA 2023, Fokus Proyek Strategis

    Ermawati menegaskan, kecelakaan kerja di lingkungan perusahan seharusnya bisa diminimalisir. Terutama pihak perusahan menggunakan standar sesuai ketentuan UU terkait Ketenaga Kerjaan.

    Berikut Kronologis Karyawan PT SDIC Semen Conch tewas di lokasi Kerja

    Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membeberkan kronologis kejadian. Ia menuturkan, pada pukul 09.45 WIT di areal pabrik semen, kendaraan forklift yang mengangkut semen seberat 1 ton tengah beroperasi. Saat itu sopir forklift tidak melihat korban yang berada di depan forklift.

    Baca juga:  Dewan Pers Dilarang Minta Perusahaan Pers Melakukan Pendaftaran!

    “Korban Mohamad Ramli kemudian tertabrak forklift yang dikendarai oleh Driver dengan inisial HA (18), dan ia terseret hingga sekitar 3 meter lebih. Korban langsung tewas,” kata Adam

    Pascakejadian, sekitar pukul 10.09 Wit Kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat menuju tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP. Korban kemudian dievakuasi Setelah melakukan olah TKP, korban yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan itu kemudian dievakuasi ke kamar jenazah rumah sakit. (LP2/red)

    Latest articles

    Bupati Raja Ampat Larang Wisuda Penamatan Sekolah TK hingga SMA

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, secara tegas melarang penyelenggaraan wisuda atau penamatan bagi siswa di tingkat TK, SD, SMP,...

    More like this

    Bupati Raja Ampat Larang Wisuda Penamatan Sekolah TK hingga SMA

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, secara tegas melarang penyelenggaraan...

    Gubernur Dominggus Beri Bonus Rp25 Juta Juara Liga 4 Papua Barat Persipegaf

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memberikan bonus uang pembinaan kepada para...

    Final Liga 4 Papua Barat: Persipegaf Angkat Trofi, Manokwari United Runner-Up

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Persipegaf Pegunungan Arfak sukses mengangkat trofi juara Liga 4 Indonesia Regional...