MANOKWARI, Linkpapua.com- Perdasi tentang Perekrutan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sudah final. Aturan ini sisa menunggu nomor registrasi dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Kesbangpol Pemprov Papua Barat Baesarah Wael mengatakan setelah penomoran, akan segera dilakukan sosialisasi dan proses perekrutan bisa segera berjalan. Perekrutan memungkinkan dilakukan Juni dan Juli mendatang.
“Paling tidak empat bulan sebelum masa berakhir (November) sudah bisa berproses (Juni atau Juli),” papar Baesarah kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Khusus untuk unsur adat dan perempuan kata dia akan menjadi tanggungjawab kabupaten/kota termasuk SK pansel sampai penetapan.
“Jadi final perekrutan unsur adat dan perempuan di kabupaten/kota. Bupati/wali kota mengirimkan nama ke gubernur dan gubernur tinggal membuat rekomendasi melanjutkan kepada Kementerian Dalam Negeri penerbitan SK,” katanya.
Sementara, provinsi menurut Baesarah, hanya akan melakukan perekrutan unsur agama termasuk penerbitan SK panitia seleksi. Hal ini kata dia sesuai dengan PP 84, karena sebelumnya ada gugatan hukum. (LP9/Red)