26.9 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Apel Perdana, Waterpauw Disambut Spanduk Tuntutan dari Forum Honorer

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw disambut spanduk bertuliskan tuntutan dari Forum Honorer 512 Nusantara saat apel, Senin (23/5/2022). Dalam spanduk tersebut ada tiga tuntutan dari forum honorer.

    Di antara tuntutan mereka yakni diangkat menjadi CPNS melalui jalur afirmasi sesuai UU No 21 tahun 2021. Tuntutan kedua, mereka meminta agar diangkat menjadi CPNS sesuai PP 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Dan ketiga mereka mendesak BKD Papua Barat segera membentuk tim khusus untuk penyelesaian status 512 honorer.

    Baca juga:  Tegas! Pj Gubernur PB Minta ASN Pegaf tak Berkantor di Manokwari

    “Kami meminta BKD melibatkan sekda Papua Barat, inspektorat, biro hukum, biro organisasi, biro pemerintahan dan Fraksi Otsus DPR Papua Barat dan perwakilan 512 honorer,” demikian tuntutan mereka.

    Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan akan membicarakan persoalan yang disampaikan Forum 512 Honorer. Ia berjanji akan memberi atensi atas aspirasi honorer.

    Baca juga:  Tegas! Pj Gubernur Papua Barat Minta Absensi Seluruh ASN

    “Nanti bapak sekda kita ajak bicara perwakilan untuk bicarakan menangani ini. Pada Prinsipnya kami akan menjalankan tugas dengan baik,” tuturnya.

    Dalam waktu dekat Waterpauw berjanji akan menggelar rapat dengan stakeholder terkait.

    “Kami akan rapat cepat bersama OPD teknis untuk membahas langkah yang akan dilakukan,” paparnya.

    Baca juga:  Ali Baham: Saya akan Lebih Banyak Blusukan, di Kantor Hanya 40%

    Waterpauw meminta Forum 512 Honorer membentuk tim dan menyampaikan tuntutan secara tertulis agar bisa disodorkan kepada pemerintah pusat.

    Menurut dia, ini merupakan usulan yang tertunda. Hanya saja tetap harus ada prasyarat yang dipenuhi oleh honorer untuk bisa diangkat menjadi ASN.

    “Kasih waktu kami untuk melakukan rapat dan tunggu langkah konkret. Kita tidak bisa langsung memberikan keputusan,” tandasnya.(LP9/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...