28 C
Manokwari
Selasa, Mei 14, 2024
28 C
Manokwari
More

    Papua Barat Tunggu Instruksi Menkes Soal Pelonggaran Penggunaan Masker

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini masih menunggu instruksi pemerintah pusat soal pelonggaran penggunaan masker di area publik. Meski telah diumumkan resmi Presiden Jokowi, pemda membutuhkan juknis dari kementerian terkait.

    Ketua Satgas Harian Covid-19 Provinsi Papua Barat Derek Ampnir kepada Linkpapua.com mengatakan, kebijakan oleh pemerintah sudah keluar namun secara administrasi belum keluar dari kementerian teknis.

    “Memang kebijakan sudah keluar namun soal penggunaan masker di atur dalam beberapa regulasi. sehingga harus ada instruksi dari Menteri Kesehatan dan Mendagri soal pelonggaran penggunaan masker,” tutur Derek, Rabu (18/5/2022).

    Baca juga:  Kukuhkan Pengurus Se-Seget Raya, Yopi Makatita: Ikmal itu Ormas, Bukan untuk Politik

    Ia menyebutkan, setelah keluar instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Mendagri, barulah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menerapkannya di masyarakat.

    “Kalau sudah keluar instruksi nantinya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengikuti bukan serta merta lompat pelonggaran penggunaan masker karena kebutuhan setiap daerah berbeda-beda,” paparnya.

    Derek menjelaskan, untuk aturan ini akan diberlakukan perlahan. Pasalnya di Papua Barat sendiri masih ada beberapa daerah yang belum mencapai target vaksinasi.

    Baca juga:  Desember Papua Barat Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD: Siapkan Mitigasi

    “Kesembuhan iya, tapi vaksinasi juga menjadi tolok ukur karena ada beberapa daerah yang belum mencapai target dan masih perlu pendampingan,” ujarnya.

    Kata dia, hingga saat ini masih ada tiga kabupaten yang belum mencapai target vaksinasi. Di antaranya Kabupaten Tambrauw, Maybrat dan Pegunungan Arfak.

    Sehingga pelonggaran penggunaan masker di area publik setiap daerah berbeda-beda. Namun menurut Derek, untuk kerumunan di pasar dan kegiatan dalam ruang harus tetap memakai masker.

    Mulai hari ini, pemerintah pusat telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Namun kegiatan dalam ruangan dan di dalam sarana transportasi tetap menggunakan masker.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Terjunkan 137 Personel Amankan Malam Takbiran

    Bagi pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri yang telah mendapatkan dosis vaksin lengkap tidak perlu melakukan tes antigen maupun swab PCR.

    Sementara, bagi masyarakat yang memiliki komorbit, disarankan agar tetap memakai masker saat beraktivitas. Tak hanya itu, bagi masyarakat yang bergejala seperti batuk dan pilek disarankan juga tetap memakai masker.(LP9/Red)

    Latest articles

    IPA Convex 2024, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Ketahanan Energi di Hulu...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Kebutuhan energi yang terus meningkat mendorong industri hulu migas untuk mengamankan pasokan energi. Untuk itu, eksplorasi migas akan semakin digenjot demi mencapai...

    More like this

    IPA Convex 2024, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Ketahanan Energi di Hulu Migas

    JAKARTA, Linkpapua.com- Kebutuhan energi yang terus meningkat mendorong industri hulu migas untuk mengamankan pasokan...

    33 Calon Paswascam Teluk Bintuni Ikuti Tes Tertulis

    TELUK BITUNI, LinkPapua.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Nama Tidak Tercantum, Wahidin Puarada Segera Bawa Dokumen Pendaftaran ke DPP PDIP

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Bakal calon gubernur Papua Barat, Wahidin Puarada, mengumumkan akan segera menyerahkan...