26 C
Manokwari
Rabu, Mei 7, 2025
26 C
Manokwari
More

    Tolak Beli Pertamax, Pelanggan Aniaya Tiga Karyawan SPBU di Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Tiga petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Bintuni menjadi korban penganiayaan oleh warga. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/5/2022), saat warga hendak melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan mobil.

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar S.IK., melalui Kasat Reskrim, Iptu Tomi Samuel Marbun S.TrK., yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, penganiayaan tersebut diduga dilakukan dua orang, inisial AM dan JM.

    Menurut Tomi, kronologis kejadian berawal saat AM dan JM bersama ayahnya hendak mengisi bahan bakar di SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Bintuni Tanah Merah, Kampung Bina Desa. Salah satu petugas SPBU mengarahkan mereka mengisi di pompa jenis Pertamax.

    Baca juga:  Breaking News: KPK OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

    Terduga pelaku yang ingin mengisi bahan bakar jenis Pertalite pun keberatan. Mereka sempat bertanya mengapa harus mengantre di pompa pengisian jenis Pertamax, sementara pompa BBM jenis Pertalite masih buka.

    Adu argumen antara terduga pelaku dan petugas SPBU pun memanas hingga akhirnya terjadi pemukulan terhadap tiga petugas SPBU. Ketiga korban berinisial, MA, SA dan IL. Akibatnya, dua korban mengalami luka berat dan 1 luka ringan yang saat ini masih dirawat di rumah masing-masing.

    Sementara itu, lanjut Tomi, hingga saat ini pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku karena dianggap kooperatif. Menurutnya, pelaku juga mengalami cidera di tangan.

    Baca juga:  Proyek Pembangunan Puskesmas Moskona Barat Tertunda, Bukan Mangkrak

    “Untuk penangkapan pelaku kita sudah lakukan komunikasi memang yang bersangkutan kooperatif. Kita bawa ke kantor untuk diambil keterangan. Hanya kemarin kita belum melakukan upaya paksa penahanan karena yang bersangkutan tangannya bengkak,” ungkap Tomi.

    Menurut Tomi, saat ini pihaknya sudah mengambil keterangan salah satu korban, pelaku, dan sedang mengambil visum korban. Atas kejadian ini pelaku dikenakan pasal 170 dan atau pasal 351 junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

    Sementara itu, Pengawas SPBU Kota Bintuni, Rusdi yang dikonfirmasi menyayangkan peristiwa tersebut. Pasalnya, penganiayaan terhadap tiga orang karyawannya mengakibatkan pelayanan di SPBU harus tutup karena tidak ada petugas.

    Baca juga:  Dikawal Ketat TNI-Polri, 69 Pengungsi Kampung Meyerga Dipulangkan

    “Hari ini terpaksa kami tutup karena karyawan kami tiga orang harus dirawat. Kami masih sementara mencari petugas pengganti. Ya, paling lambat lusa (Sabtu, red) baru buka karena kita cari pengganti dulu,” terangnya.

    Rusdi berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali. Menurutnya, kekerasan terhadap karyawan SPBU seharusnya tidak perlu terjadi karena mereka hanya melakukan pelayanan.

    “Jangan sampai terjadi lagi. Anak-anak itu kan pelayanan saja, jangan dijadikan sasaran. Dengan kajadian ini kita tidak buka kan merugikan masyarakat juga. Jadi jangan sampai terjadi lagi. Kasihan gara-gara hal ini korban tidak kerja,” keluhnya. (LP5/red)

    Latest articles

    DPRK Soroti Kualitas Pendidikan Teluk Wondama, Banyak Lulusan Belum Bisa Baca-Tulis

    0
    TELUK WONDAMA, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama menyoroti rendahnya kualitas pendidikan di Teluk Wondama. Meski angka partisipasi sekolah meningkat, masih...

    More like this

    Disdukcapil Lakukan Layanan Keliling, Bupati Bintuni Serahkan Dokumen Adminduk ke Anak Sekolah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, terus memperkuat pelayanan...

    Pemkab Teluk Bintuni Segera Terbitkan SK ASN PPPK Formasi 2024

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memastikan Surat Keputusan...

    Pemkab Teluk Bintuni Gelar Seleksi PPPK Tahap II, Diikuti 559 Peserta

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sebanyak 559 peserta mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...