Manokwari- Provinsi Papua Barat kembali memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk untuk mencegah penularan COVID-19 dari luar daerah.
Rapid test atau tes cepat COVID-19 akan diberlakukan bagi setiap penumpang baik pesawat maupun kapal.
“Termasuk pintu masuk antar daerah di Papua Barat. Kita akan perketat seluruh pengawasan sehingga tidak ada penularan antara satu daerah ke daerah lain,” ucap Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan usai memantau pelaksaan tes cepat di Bandara Rendani Manokwari, Senin (28/9)
Ia menyebutkan, mulai sekarang dan setiap penumpang yang masuk wajib menjalani rapid test. Mereka yang terdeteksi reaktif akan dilanjutkan dengan pemeriksaan usap melalui metode real time polymerase chain reaction (RT-PCR).
“Ini untuk menuji apakah surat sehat yang mereka bawa dari daerah asal itu benar-benar dikeluarkan lembaga resmi atau sengaja dipalsukan. Dengan ini kita akan tahu,” ucap Gubernur
Ia mengungkapkan, dari tes cepat di Bandara Rendani pada Senin pagi tadi ditemukan lima orang dengan hasil reaktif. Dari hasil itu mereka selanjutnya akan menjalani pemeriksaan RT-PCR.
Untuk transportasi udara, Gubernur berharap, setiap maskapai menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dengan demikian setiap penumpang yang masuk ke Papua Barat benar-benar bebas dari COVID-19.
“Dari hasil rapid ini nanti kita akan lihat apakah karena kecapean atau faktor lain. Jika diantaranya mereka ada yang positif berarti maskapai kebobolan, kenapa kesehatan mereka tidak dicek secara baik di bandara asal,” ucap Gubernur lagi.
Gubernur akan melayangkan surat teguran kepada maskapai jika ada diantara penumpang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
“Nanti kita lihat dari hasil ini, kalau ada yang positif kita akan kumpulkan seluruh maskapai. Intinya kita ingin semua pihak bekerja sama dalam menekan potensi penularan COVID-19 di Papua Barat,” ujarnya.
Sesuai data Satgas COVID-19 pada 27 September 2020 tecatat sebanyak 1990 orang di Papua Barat terkonfirmasi positif. Dari jumlah itu 1.073 sembuh dan 29 meninggal dunia.
Hingga saat ini, Kota Sorong masih menduduki posisi teratas dalam temuan kasus COVID-19 di Papua Barat. Selanjutnya Teluk Bintuni, Manokwari, Kabupaten Sorong, Raja Ampat serta daerah lain. (LPB1/red)