BINTUNI, linkpapua.com- Pemkab Bintuni melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Teluk Bintuni menyalurkan bantuan keagamaan kepada 93 pengurus takmir masjid dan musala.
Bantuan bersumber dari APBD 2021 dengan total mencapai Rp270 juta.
Ketua MUI Ahmad Subuh Refideso S HI menyampaikan penyaluran bantuan dana keagamaan ini, pihaknya bersifat meneruskan amanah dari pemerintah daerah. Agar bantuan tersebut bisa tepat sasaran.
“Mulai terhitung hari ini MUI menyalurkannya kepada petugas rumah ibadah melalui takmir masjid dan musala,” tuturnya.
Disebutkan Ahmad, penyaluran sempat mengalami keterlambatan. Prosesnya baru bisa dilaksanakan di akhir Ramadan ini. Penyaluran rencananya akan dilanjutkan kembali setelah Lebaran untuk wilayah lainnya.
Menurutnya keterlambatan terjadi dikarenakan ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum proses pencairan hingga pada penyaluran dilakukan.
“Setelah melengkapi sejumlah dokumen tersebut, hari Kamis kemarin itu, Alhamdulillah dana dapat dicairkan melalui buku rekening MUI, yang kemudian hari ini proses penyaluran dilakukan,” ucapnya.
Sambung Ahmad Subuh, melalui hasil musyawarah pengurus MUI, kali ini nilai besaran yang disalurkan pada setiap masing-masing masjid dan musala semua sebesar Rp2,3 ribu. Ia juga berharap dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya.
Tambah Ahmad Subuh, sesuai data rumah ibadah yang diperolehnya dari Kantor Kementerian Agama tahun 2022, untuk jumlah masjid sebanyak 55. Kemudian musala kurang lebih sebanyak 38 yang tersebar di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. (LP5/red)