MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat mengembalikan materi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Manokwari. LKPD dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.
Kepala Sub Auditorat PB 1 BPK RI Perwakilan Papua Barat Hendri Purnomo mengatakan, hasil pemeriksaan selama 30 hari diperoleh beberapa catatan. Catatan itu untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah agar dilakukan perbaikan.
“Kita kembalikan untuk perbaikan sampai penyampaian hasil pemeriksaan pertengahan Mei sudah selesai kalau ada yang perlu ditindaklanjuti harus ditindaklanjuti,” tuturnya kepada wartawan usai pertemuan dengan Bupati manokwari, Rabu (20/4/2022).
Menurut Hendri, hasil pemeriksaan saat ini masih secara umum. Pihaknya belum bisa menyampaikan hasil secara rinci.
“Artinya apa yang kita sampaikan saat ini belum final. Masih bisa dilakukan perbaikan sebelum diserahkan ke DPR,” tandasnya. (LP9/Red)