BINTUNI – Komisi Pemilihan Umum (KPI) Teluk Bintuni, resmi menetapkan pasangan Petrus Kasihiw-Matret Kokop (PMK2) dan Ali Bauw-Yohanis Manibuy (AYO), sebagai peserta Pilkada Teluk Bintuni, 9 Desember 2020.
Pleno penetapan ini digelar secara tertutup, Rabu (23/9/2020) di Kantor KPU Teluk Bintuni.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Hery Arius E. Salamahu, mengatakan penetapan calon peserta Pilkada sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020, tentang tahapan program dan jadwal pelaksanaan Pilkada bupati dan wakil bupati tahun 2020.
“Hari ini sudah ditetapkan dua pasangan, PMK2 dan AYO, resmi sebagai peserta Pilkada Bintuni 2020,” jelasnya.
Ia mengaku pleno sengaja digelar secara tertutup, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya bersama KPU RI, Bawaslu RI, Pangdam XVIII/Kasuari dan Kapolda Papua Barat.
Dalam pertemuan secara virtual itu, disepakati penetapan calon hanya dihadiri KPU dan Bawaslu, juga tanpa kehadiran pasangan calon.
“Besok saat pencabutan nomor urut, barulah kedua pasangan calon hadir, tetapi tidak dengan massa pendukung karena masih pandemi Covid-19,” bebernya.
“Kesepakatan ini juga sebelumnya sudah disetujui. Pencabutan nomor urut pasangan calon tidak boleh ada massa pendukung,” pesan ketua KPU Bintuni. (LPB5/red)