25.7 C
Manokwari
Senin, April 21, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    DPR PB-Gubernur Setuju, Perda RTRW Ditarget Disahkan Maret

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat dan Gubernur Papua Barat telah menyetujui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat 2021-2041. RTRW ini adalah grand desain strategis yang ditarget disahkan Maret nanti.

    Persetujuan bersama ditandai penandatanganan berita acara yang digelar, Rabu (23/2/2022) malam. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRPB Jongky R Fonataba. Hadir Ketua DPRPB Origenes Wonggor dan Wakil Ketua DPRPB Saleh Siknun, serta Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, sejumlah anggota dewan, beberapa pimpinan OPD, serta LSM.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Serahkan Dana Hibah ke 10 Instansi, Total Rp48 Miliar

    “Mengingatkan kepada saudara gubernur agar dalam proses konsultasi dapat memperhatikan waktu. Sehingga mekanisme pembahasan dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Jongky Fonataba.

    Penekanan DPR PB ini, dengan memperhatikan lamanya waktu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW dan masa tugas tugas gubernur yang tidak lama lagi akan berakhir.

    Sebelumnya, Ketua Tim Teknis Penyusunan Revisi RTRW Pemprov PB, Sami Saiba dalam penjelasannya, mengatakan bahwa revisi terhadap RTRW sudah dimulai sejak tahun 3 tahun. Yakni 2018, 2019, dan 2020.

    Baca juga:  Dewan Pesimistis Bisa Rampungkan Pembahasan APBD Papua Barat 30 November

    “Di tahun 2021 telah dilaksanakan pembahasan lintas sektor pada 6 Desember 2021 di Jakarta. Pada 27 Desember telah diterima validasi kajian lingkungan hidup strategis dari KLHK. Dan tanggal 18 Januari 2022 keluar surat persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN,” beber Saiba di sela rapat.

    Berdasarkan tahapan, lanjutnya, maka pemprov dan DPR PB diberikan waktu 2 bulan untuk selesaikan seluruh tahapan pembahasan. Selanjutnya adalah evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Dan kemudian pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

    Baca juga:  Dominggus Urbon Minta Dinas PUPR Papua Barat Perhatikan Kontraktor OAP

    “Salah satu pembahasan yang krusial adalah batas wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Maluku Utara. Setelah tahapan ini barulah mendapatkan nomor registrasi untuk kemudian baru bisa penetapan perda RTRW oleh DPRPB dan pemprov,” papar Sami.

    Sami menambahkan, pengesahan dan penetapan perda RTRW 2021-2041 Provinsi Papua Barat tinggal menyisahkan dua tahapan tersebut.

    “Kita berharap tahapan semua berjalan sesuai jadwalnya sehingga sebelum tanggal 18 Maret sudah bisa ditetapkan menjadi perda RTRW 2021-2041,” pungkasnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    100 Ribu Visa Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Dimulai 2 Mei

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Sebanyak 100.000 visa untuk jemaah haji reguler Indonesia sudah terbit. Pemerintah memastikan proses keberangkatan jemaah akan dimulai pada 2 Mei 2025. Kabar...

    More like this

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat,...

    Gubernur Papua Barat Tegaskan Moratorium Mutasi ASN Masih Berlaku

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan moratorium permohonan pindah atau mutasi...

    Mugiyono Lepas Manokwari United menuju Liga 4 Seri Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono melepas Tim sepak bola Manokwari United yang akan...