MANOKWARI, Linkpapua.com – Personel gabungan Resmob Polres Sorong Kota-Polda Papua Barat meringkus dua terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di Kota Sorong. Insiden pengeroyokan ini yang memicu pembakaran di THM Double O dan menewaskan 17 orang.
Penangkapan dua terduga pelaku Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Nirwan Fakaubun. Keduanya ditangkap Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 WIT di Jl. Arfak Kampung Baru.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan tersangka yang diamankan yaitu MTL (19) dan RT (29). Bersama para tersangka ikut diamankan barang bukti berupa parang.
“Polisi akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga yg menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 17 orang meninggal akibat terbakar dalam THM Doubel O Sorong,” ungkap Adam, Kamis (27/1/2022).
Adam menyebutkan, korban yang tewas dikeroyok bernama Khani Rumaf (27).
Para tersangka dapat dijerat dengan pasal 338 junto 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pengeroyokan.
Sementara itu hingga siang tadi suasana Kota Sorong telah berangsur konsusif. Meskipun sempat mencekam akibat insiden tersebut, aparat mampu memulihkan situasi dengan cepat.
Dua etnis di Sorong telah dimediasi dan sepakat mengakhiri pertikaian. Polisi sendiri mengaku tetap akan memproses insiden tersebut meskipun dari kedua kelompok sudah melakukan perjanjian perdamaian.
“Proses hukum tetap lanjut. Siapapun yang terlibat akan diproses,” imbuh Adam. (LP3/Red)