27 C
Manokwari
Rabu, Mei 1, 2024
27 C
Manokwari
More

    Pengangkatan Unsur Pimpinan DPR PB dari Jalur Otsus Tunggu Revisi Tatib

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) segera merevisi tata tertib (tatib) terkait pengisian unsur pimpinan Dewan dari jalur otonomi khusus. Revisi diharapkan secepatnya agar bisa segera dilakukan pelantikan.

    “Selain menunggu revisi tatib, DPRPB hingga kini, juga masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan,” ujar Wakil Ketua DPR PB Ranley Mansawan.

    Baca juga:  Jelang Lebaran Iduladha, DPRD Papua Barat Minta Waspada Penyebaran PMK

    Menurutnya, tata tertib pemilihan pimpinan dari perwakilan fraksi otonomi khusus akan diatur di dalam tatib DPR. Tatib akan disahkan secara internal melalui paripurna Dewan.

    Kata Ranley Mansawan, pengisian unsur pimpinan perwakilan keanggotaan jalur pengangkatan menjadi salah satu agenda prioritas yang mesti diselesaikan di masa sidang 1 tahun 2022. Agenda ini mendesak agar satu kurai pimpinan bisa segera terisi tahun ini.

    Baca juga:  AJI Jayapura Kecam Tindakan Oknum Orang Tua Murid Halangi Liputan Jurnalis

    “Kita akan selesaikan sesegara mungkin supaya bisa kita surati ke Kementerian Dalam Negeri soal hasil pemilihan unsur wakil pimpinannya sehingga bisa dibuatkan SK. Dan hasilnya ini akan ditindaklanjuti lagi ke Pengadilan Tinggi untuk proses pelantikan,” tutup Ranley Mansawan.

    Baca juga:  Wonggor Serahkan Makanan Tambahan Bergizi di Manokwari dan Pegaf

    Hasil evaluasi perdasus, menurut Ranley Mansawan, menjadi acuan dalam pengisian unsur pimpinan DPR PB dari perwakilan keanggotaan jalur pengangkatan sebagaimana yang diamanatkan didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

    “Ketentuan pengisian unsur pimpinan DPR Papua Barat dari jalur otsus itu diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah 106 tahun 2021,” pungkasnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pj Gubernur Ali Baham Dukung Pengangkatan Anggota DPRP-DPRK Libatkan Lembaga Adat

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri launching mekanisme pengangkatan anggota DPRP dan DPRK di Gedung PKK Papua Barat, Selasa (30/4/2024)....

    More like this

    Pj Gubernur Ali Baham Dukung Pengangkatan Anggota DPRP-DPRK Libatkan Lembaga Adat

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri launching mekanisme pengangkatan anggota...

    Resmi Daftar di PDIP, Dominggus Mandacan Akui Disodori 13 Calon Pendamping

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dominggus Mandacan resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Papua Barat lewat PDI...

    Operasi Trisila di Papua-Maluku, TNI AL Kerahkan 5 KRI dan 300 Prajurit

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komando Armada (Koarmada) III TNI Angkatan Laut menyiapkan sejumlah alutsista dan 300...