28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    Perseman akan Evaluasi Ulang Pemain Sebelum Didaftar ke Liga 3

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Perseman Manokwari akan memulai kembali pemusatan latihan (TC), 3 Januari 2022 di Lapangan Sanggeng. TC kali ini dalam rangka persiapan menuju Liga 3 Nasional yang akan digulir tahun depan.

    Dalam rapat manajemen klub, Kamis (30/12/2021), Perseman akan mempersiapkan beberapa skedul teknis menghadapi kompetisi itu. Salah satu yang menjadi bahasan adalah pemilihan pemain sebelum didaftar resmi ke PSSI.

    Baca juga:  Sepekan di Kaimana, Pemain Persegaf Adaptasi Cuaca

    “Ada beberapa poin penting yang menjadi fokus kita. Terutama soal pemain yang akan kita daftar nanti,” ujar Sekum Perseman Yan Christian Warinussy.

    Rapat berlangsung di Kantor LP3BH Manokwari. Rapat dipimpin Asisten Manajer 1 Louis Rumaikewi dan Yan Christian Warinussy.

    Menurut Warinussy, pemain akan kembali TC pada 3 Januari. Latihan akan dipimpin Pelatih Yonas Sineri dibantu Pelatih Kiper Elisa Anderi dan Pelatih Fisik Clemens Rumere.

    Baca juga:  Timsel Tetapkan Jadwal Seleksi Calon Anggota DPRK Bintuni, ini Tahapannya

    Sesuai regulasi PSSI untuk Liga 3, maka Perseman akan segera mendaftarkan pemain U- 18-22. Plus 5 pemain kategori senior berusia di atas 22 tahun.

    Ditanya soal pakem pemain apakah akan mempertahankan formasi sebelumnya atau akan ada penambahan, Warinussy mengatakan, hal itu akan diputuskan secara teknis oleh pelatih.

    “Tergantung kebutuhan tim nanti. Pelatih akan melihatnya sebelum didaftar resmi ke PSSI,” jelasnya.

    Baca juga:  Awasi Ketat Personel Pemegang Senpi, Kapolres Teluk Bintuni Periksa Kartu Lulus Psikologi dan SIMSA

    Apalagi Perseman Manokwari juga akan ikut berpartisipasi dalam Kompetisi Piala Suratin yang rencananya akan digulir pada awal tahun 2022 di Kaimana. Kata dia, sesuai regulasi PSSI, setiap peserta kompetisi Liga 3 harus memiliki tim pelapis yaitu dengan batas usia di bawah 18 tahun.

    “Nah ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan,” imbuh Warinussy. (LP2/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...