BINTUNI- Rapat Paripurna DPRD kabupaten Teluk Bintuni dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang Perubahan APBD Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, dilaksanakan di Ruang sidang DPRD, Rabu (16/9/20).
Ada 4 Fraksi yang menyetujui ABPD Perubahan Tahun 2020 yakni Fraksi Nasional Demokrasi Bersatu (NASDEM), Fraksi Persatuan Indonesia (PERINDO), Fraksi Golongan Karya (GOLKAR) dan Fraksi Pembangunan Demokrasi. Ke-4 Fraksi ini menyutujui penetapan APBD Perubahan Tahun 2020 sebesar 3.181.371 triliun.
Meski 4 fraksi di DPRD Teluk Bintuni menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing.
Ketua DPRD kabupaten Teluk Bintuni, Simons Dowansiba, mengetuk palu tanda APBD Perubahan Tahun 2020 telah di sepakati/setujui sekaligus menutup sidang anggaran APBD Perubahan Tahun 2020. (LPB5/red)