27.7 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Liga 3: Diganjar Kartu Merah, Perseman Tanpa Tony Wanggober di Semi Final

    Published on

    KAIMANA, Linkpapua.com – Hasil meyakinkan di babak penyisihan grup harus dibayar mahal oleh Perseman. Mereka kehilangan penjaga gawang utama Tony Wanggober yang diganjar kartu merah di laga kontra Kamasan FC.

    Tony terpaksa hanya bisa berada di tribun penonton saat timnya berlaga di semi final, Senin besok. Di semi final, Perseman ditantang Persegaf.

    Baca juga:  Terkendala Regulasi, Perseman Hanya Daftarkan Pemain Usia 18-22 di Liga 3

    Sebuah insiden di tengah pertandingan membuat wasit mengeluarkan kartu merah untuk Tony. Meski sempat memicu protes pemain-pemain Perseman, sang pengadil lapangan tetap pada keputusannya.

    Kehilangan salah satu pilarnya disesalkan Sekum Perseman, Yan Christian Warinussy. Ia menilai keputusan wasit terlalu berlebihan.

    “Sebagai Sekretaris Umum Perseman Manokwari saya menyesalkan keputusan wasit Charles Louw yang memberi kartu merah kepada Tony Wanggober,” kata Warinussy.

    Baca juga:  Dapur Umum Koramil Manokwari-Kodam Kasuari Layani Makanan 700 Pengungsi Kebakaran Borobudur

    Menurut dia, Keputusan tersebut menciderai pertandingan antara Perseman Manokwari vs Kamasan FC yang berlangsung sangat menarik. Padahal sesungguhnya pertandingan berlangsung fair dan menarik.

    “Laporan yang saya terima dari Asisten Menejer 2 Perseman Manokwari Doni Mandacan bahwa terlihat ada situasi yang tidak biasa dari peran perangkat pertandingan sore tadi,” ujarnya

    Baca juga:  Dominggus Mandacan Lantik Kepengurusan KONI di Empat Kabupaten Papua Barat

    Masih terkait laporan Doni Mandacan, kata Warinussy, terkuak ada indikasi upaya “memberi jalan” bagi salah satu tim tuan rumah, yakni Perseka Kaimana yang akan bermain melawan Kamasan FC hari ini.

    Laga kedua tim akan menjadi penentu runner up Grup B sekaligus menemani Perseman ke babak semi final. (LP2/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...