29.1 C
Manokwari
Minggu, Desember 22, 2024
29.1 C
Manokwari
More

    Launching LBH PBHPTP, AJI Beberkan 114 Kekerasan Jurnalis di Papua

    Published on

    JAYAPURA, linkpapua.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menginisiasi dan meresmikan lahirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua (PBHPTP). Lembaga ini akan berperan dalam membela hak-hak jurnalis yang mengalami kekerasan di Tanah Papua.

    “Ketika kita menganalisis ke awal, Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers  ditetapkan dengan dasar pertimbangan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireuw, Jumat (10/12/2021).

    Menurut Lucky, lahirnya PBHPTP menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin.

    Baca juga:  Bela Bupati Kasihiw, Syamsuddin Tampik Anggota DPD Filep Wamafma

    Ia mengungkapkan, salah satu pekerjaan rumah terbesar Indonesia sejak 1969 hingga kini adalah kondisi kebebasan pers di Papua. Dari data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 114 kasus kekerasan yang dialami jurnalis di Papua sepanjang 20 tahun terakhir sejak 2000 hingga 2021.

    “Kasus kekerasan terhadap pers inilah yang menjadi permasalahan besar di dalam dunia jurnalis di indonesia, termasuk di Papua. Laporan hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Nasional oleh  Dewan Pers, dalam 4 tahun terkahir (2017-2020), berturut-turut Papua menempati urutan terakhir nilai IKP dengan kategori kemerdekaan Pers Agak Bebas hingga Cukup Bebas,” paparnya.

    Baca juga:  Piala Dunia 2022: Spanyol Bantai Kosta Rika 7-0

    Salah satu penyebabnya karena masih kerap terjadi kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Kekerasan dimaksud bukan saja dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga juga psikis, berupa ancaman, intimidasi, pelarangan, berbagai bentuk serangan digital baik kepada pribadi jurnalis maupun media, hingga terror yang mengancam kerja-kerja jurnalistik dan kemerdekaan Pers di Papua dan Papua Barat.

    Kata Lucky, dari sejumlah kasus yang dialami jurnalis di Papua, sebagian tidak tertangani dengan baik. Bahkan ada yang tidak jelas penyelesaiannya.

    “Kondisi ini mengindikasikan tidak adanya jaminan dan kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” kata Lucky.

    Baca juga:  Tiga Bulan ke Depan, BP Indonesia akan Pulangkan 12.000 Pekerja dari Teluk Bintuni

    Dengan situasi itu, maka memang diperlukan sebuah organisasi atau lembaga yang tentu saja fokus melakukan advokasi terhadap situasi jurnalis Papua.

    Dimana, PBH Pers Tanah Papua tidak saja hadir untuk memberikan manfaat bagi semua jurnalis cetak maupun elektronik di Tanah Papua, tetapi juga penerima manfaat tidak langsung adalah pemerintah RI, dan pemerintah daerah, termasuk di dalamnya unsur legislatif, yudikatif, TNI-Polri, organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat dan masyarakat di Tanah Papua pada umumnya.

    “Tujuan akhir dari kehadiran lembaga ini adalah terwujudnya keadilan bagi Jurnalis dan Kebebasan Pers di Tanah Papua,” imbuh Lucky. (*/Red)

    Latest articles

    Personil Gabungan TNI-Polri Tembak Mati KKB di Teluk Bintuni

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasukan gabungan TNI-Polri berhasil menembak mati anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Marten Aikinggin dalam kontak tembak di Kampung Meyah lama, Distrik Moskona Barat,...

    Lan Litimi Resmi Pimpin FJPI Papua Barat

    More like this

    Personil Gabungan TNI-Polri Tembak Mati KKB di Teluk Bintuni

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasukan gabungan TNI-Polri berhasil menembak mati anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Marten Aikinggin...

    Lan Litimi Resmi Pimpin FJPI Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Umum FJPI, Uni Lubis resmi mengukuhkan Lan Litimi sebagai Ketua Forum...

    Polres Bintuni Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Sulfianto, 1 Orang Oknum Anggota Polisi

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni menetapkan 5 tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Direktur LSM...