27.2 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
27.2 C
Manokwari
More

    Masih Ketat! Papua Barat Tetapkan 3 Kabupaten PPKM Level 3

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Papua Barat kembali memperpanjang penerapan PPKM level 3 pada tiga kabupaten. Di tiga daerah ini berlaku sejumlah pengetatan baru.

    Tiga daerah itu yakni Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Pegunungan Arfak. PPKM level 3 diperpanjang hingga dua pekan ke depan.

    Dalam instruksi Gubernur Papua Barat, pada wilayah PPKM level 3, pembelajaran tatap muka telah diizinkan, namun dengan pembatasan. Ruang kelas dibatasi hanya dengan kapasitas maksimal 50%.

    Selanjutnya pada daerah PPKM level 3 juga masih berlaku pembatasan kegiatan pada sektor nonesensial. Yakni, aktivitas diberlakukan 50% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan ketat.

    Baca juga:  Kapolri Rotasi 10 Kapolda, Sejumlah Jenderal Dapat Tugas Baru

    Namun apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan akan ditutup selama 5 hari.
    Adapun pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

    Yang masuk dalam sektor esensial adalah kesehatan, kebencanaan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan dan konstruksi.

    Baca juga:  Tinjau Pasar Wosi Manokwari, Wamentan Minta Bahan Pokok Terkendali-Terjangkau

    Juga termasuk, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang
    ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu serta, tempat
    yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat seperti pasar, toko, swalayan dan supermarket.

    “Industri dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka industri bersangkutan ditutup selama 5
    (lima) hari,” demikian yang termaksud dalam instruksi gubernur.

    Baca juga:  Jabatan Sekda Papua Barat, Waterpauw: Tiga Pejabat Pemprov Akan Diseleksi

    Pengetatan serupa juga masih berlaku pada beberapa bidang. Penetapan level 3 pada tiga kabupaten di PB dilakukan karena masih rendahnya cakupan vaksinasi. Cakupan masih di bawah 50% dari target sasaran.

    Sementara kurva kasus secara komulatif terbilang landai. Dalam empat pekan terakhir, Papua Barat mencatat penambahan kasus rata rata di bawah 5. (CP/red)

    Latest articles

    Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat Polri atas penangkapan admin dan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah'...

    More like this

    Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

    JAKARTA, Linkpapua.com-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat...

    Efisiensi Berlanjut di APBN 2026, Sri Mulyani: Jawaban Saya Tegas, Iya

    JAKARTA, LinkPapua.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan efisiensi anggaran akan tetap menjadi...

    Terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin, Lima Warga Diamankan Polres Kaimana

    KAIMANA, Linkpapua.com-Polres Kaimana kembali menggelar Press Release Kasus Penambangan ilegal/tanpa Ijin yang berada di...