25.9 C
Manokwari
Jumat, Mei 10, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    Isu Pemekaran Papua-Papua Barat Mengemuka, Thomas: tak Perlu Persetujuan Daerah

    Published on

    BALI, Linkpapua.com – Pemekaran Provinsi Papua maupun Papua Barat bisa dilakukan dengan birokrasi yang lebih simpel. Pemekaran tak membutuhkan persetujuan daerah persiapan.

    “Mekanisme pemekaran usulan pemerintah pusat dan DPR dilakukan tanpa melalui daerah persiapan. Dan tanpa harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif. Karenanya ini akan lebih simpel,” ujar Direktur Kawasan Perkotaan Batas Negara dan Pulau-pulau Thomas Umbu Pati Tena saat memberi bimtek bagi anggota DPR Papua Barat, Selasa (7/12/2021), di hotel Whindam Garden, Kuta Beach Bali, kabupaten Badung, Bali.

    Baca juga:  Elemen Masyarakat Adat Teluk Bintuni Desak Representasi OAP di Bawaslu

    Thomas menjelaskan, pemekaran Papua-Papua Barat bisa menjadi poin menarik. Sebab Papua dan Papua Barat ada dalam lingkup otsus, sehingga pemekaran bisa tetap dilakukan lebih mandiri .

    Adapun untuk pembentukan provinsi baru, tetap membutuhkan pendanaan sharing. Antara APBN dan APBD. Di mana APBD provinsi induk memegang kontrol dalam hal pendanaan.

    Baca juga:  Disnakertrans Mansel Akui Banyak Perusahaan Bandel, tak Laporkan Data Karyawan

    “Sementara untuk pembentukan kabupaten/kota pendanaan berasal dari APBN dan APBD kabupaten/kota induk dan APBD provinsi. Jadi masing masing jenjang memiliki domain pendanaan,” jelas Thomas.

    Terkait isu pemekaran ini, juga telah terbentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus dan Pemekaran Daerah. Lembaga ini memiliki tanggung jawab teknis dalam proses pemekaran.

    Baca juga:  Makin Sadar Tertib Lalu Lintas, Warga Antusias Urus SIM di Polres Teluk Bintuni

    Dalam poin poin yang menjadi materi bimbingan teknis (Bimtek), Wakil Ketua DPR Papua Barat Ranley H Mansawan menyambut baik berbagai kebijakan birokrasi. Termasuk otsus dan isu pemekaran.

    “Ini bahasan menarik. Kita memang butuh lebih banyak masuk soal otsus dan hal hal yang terkait pemekaran wilayah,” imbuhnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Syahruddin Makki Diminta Menjadi Calon Wakil Bupati Manokwari 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Warga Pasuruan Jawa Timur yang domisili di Kabupaten Manokwari menyatakan dukungan kepada Syahrudin Makki tokoh Sulawesi Selatan untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wakil...

    More like this

    Syahruddin Makki Diminta Menjadi Calon Wakil Bupati Manokwari 

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Warga Pasuruan Jawa Timur yang domisili di Kabupaten Manokwari menyatakan dukungan kepada Syahrudin...

    Paul Finsen Mayor Dukung Septinus Lobat Jadi Calon Wali Kota Sorong

    SORONG, Linkpapua.com-Anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor,...

    Musrembang RKPD Bintuni, Konsolidasi Rencana Pembangunan 2025

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemkab Teluk Bintuni melalui Bappelitbangda Teluk Bintuni menggelar Musrembang RKPD...