25.7 C
Manokwari
Senin, Juni 2, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    LP3BH Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM di Papua

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Presiden Joko Widodo diminta turun tangan menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di tanah Papua. Banyak kasus pelanggaran HAM di daerah ini yang tidak tuntas.

    “Jelang peringatan hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember mendatang, kami minta Presiden Jokowi turun tangan menyelesaikan banyak dugaan pelanggaran HAM di Papua,” tegas Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy kepada Linkpapua.com, Selasa (7/12/2021).

    Ia menerangkan, persoalan HAM memiliki posisi penyelesaian masalah yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

    Dalam konsideran huruf f, menyatakan “…bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Papua belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, belum sepenuhnya memungkinkan tercapainya kesejahteraan rakyat, belum sepenuhnya mendukung terwujudnya penegakan hukum dan belum sepenuhnya menampakan penghormatan terhadap HAM”.

    Baca juga:  Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kesbangpol Papua Barat Bahas Soal SARA dan HAM

    Menurut pengertian ketatabahasaan, lanjut Warinussy sebagai seorang pembela HAM (Human Rights defender), Negara Indonesia mengakui jika dalam kurun waktu 38 tahun sejak integrasi 1 Mei 1963, pemerintah belum sepenuhnya menjawab tuntutan pemenuhan HAM di tanah Papua.

    Selain itu, dalam Pasal 45 Undang-undang Otsus diatur mengenai kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menegakkan, memajukan, melindungi dan menghormati HAM di tanah Papua.

    Untuk melaksanakan tugas tersebut, kata Warinussy, negara diamanatkan juga untuk membentuk Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Pengadilan HAM di Tanah Papua. Dan diamanatkan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di tanah Papua.

    Baca juga:  Kasus Yayasan Tipari: Rp7,8 M Kucur, Bangunan Kampus Hanya Tiang dan Rerumputan

    “Itu semua perlu guna menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran HAM yang berat sesuai amanat Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang telah terjadi di Tanah Papua,” ujar Warinussy.

    Warinussy mengungkap, bahwa beberapa kasus di antaranya ialah pelanggaran HAM berat Wasior tahun 2001 yang diduga keras melibatkan mantan Kapolda Irian Jaya Made Mangku Pastika, mantan Kapolres Manokwari Letkol Pol. Bambang Budi Santoso dan mantan Wakapolres Manokwari waktu itu, Mayor Pol. Tavip Yulianto.

    Baca juga:  Warga Manokwari Tewas Ditembak Senapan Angin, LP3BH: Tak Boleh Ada RJ

    Kemudian, kasus dugaan pelanggaran HAM Berat Wamena 2003 yang diduga melibatkan anggota TNI angkatan Darat serta kasus Paniai di Lapangan Karel Gobay, Enoratali yang diduga melibatkan anggota Pasukan Khas (Paskhas) TNI Angkatan Udara.

    “Kasus-kasus tersebut perlu segera diselesaikan oleh Negara. Saya hendak menegaskan bahwa sesuai fungsinya, Komnas HAM mesti terlibat penuh dalam menyelidiki dan membawa kasus Wasior, Wamena dan Paniai ini ke Pengadilan HAM,” ujar Warinussy.

    “Sesuai amanat undang-undang, Presiden harus membentuk Pengadilan HAM di Jayapura, Papua,” katanya lagi. (LP7/Red)

    Latest articles

    Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan...

    More like this

    Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    JAKARTA, Linkpapua.com-Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over...

    Kejati Papua Barat Dapat Dukungan Pengamanan dari Personel TNI

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk menjaga keamanan dilingkungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat maupun Kejaksaan Negeri (Kejari)...

    Hari Lahir Pancasila, Dandim Mansel Tegaskan Komitmen Ideologi Bangsa

    MANSEL, LinkPapua.com - Dandim 1808/Manokwari Selatan (Mansel) Letkol Inf Irwansyah menekankan komitmen terhadap ideologi...