26.2 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
26.2 C
Manokwari
More

    Humas Pemerintah Corong Publik, Harus Mampu Buat Konten Informatif

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Bidang hubungan masyarakat (humas) pemerintahan dituntut profesional dan kreatif di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi. Humas harus mampu membuat konten informatif yang mudah dimengerti publik.

    Demikian disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat Nikolas Untung Tike, dalam kegiatan Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas yang diinisiasi oleh Dinas Kominfo Papua Barat, Selasa (30/11/2021).

    Baca juga:  Papua Barat Inflasi 1,11 Persen Juli 2022, Transportasi Penyumbang Terbesar

    “Humas pemerintah harus profesional dan kreatif. Untuk itu perlu ada kerja sama antar mitra, termasuk media, demi menciptakan komunikasi publik yang informatif, efektif, cepat dan akurat bagi masyarakat,” kata Tike, dalam giat bertajuk Strategi Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas dalam penyebarluasan Informasi Publik di Papua Barat.

    Tike melanjutkan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut penting dilakukan demi menciptakan kesepahaman sekaligus mengatasi kesenjangan informasi antarinstansi pemerintah, TNI/Polri maupun lembaga terkait dan masyarakat. Sebab, humas dalam lembaga pemerintah adalah corong informasi masyarakat.

    Baca juga:  Y20 Diharap Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Papua Barat

    “Harapannya, melalui digelarnya kegiatan tersebut mampu menghasilkan sinergitas yang maksimal antar lembaga kehumasan, dalam penyiapan data maupun penyampaian literasi informasi publik,” ujar Tike.

    Sementara, Kepala Diskominfo Papua Barat Frans Pieter Istia mengatakan, penyajian informasi publik yang berkualitas telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Baca juga:  Vaksinasi Kaum Waria Dimulai di Manokwari, Animo Masih Kurang

    Sementara, sesuai Pasal 15 ayat (1) Peraturan Kementerian Informatika (Permenkominfo) Nomor 08 Tahun 2019, Diskominfo memiliki peran strategis dalam menopang gerakan pembangunan suatu pemerintah melalui penyebarluasan informasi publik.

    “Berdasarkan ketentuan tersebut, maka lembaga kehumasan pada tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memberikan informasi yang diinginkan masyarakat. Informasi itu menjadi kebutuhan, publik harus tahu apa dan sampai di mana kinerja pemerintah,” kata Istia. (LP7/Red)

    Latest articles

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024, Polda Papua Barat melaksanakan apel pergeseran pasukan (serpas)...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    More like this

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27...

    HUT ke-9 IPT Manokwari, Gelar Kegiatan Amal hingga Tari Kreasi

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ikatan Perempuan Toraja (IPT) menggelar puncak perayaan HUT ke-9 di Tongkonan Sangulelena...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Gilang Pinandito resmi nahkodai Pemuda Ikatan Sunda Jawa Madura (Ikaswara) periode 2024-2029....