MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida meminta pemerintah memberi perhatian khusus kepada guru yang mengabdi di pedalaman Papua. George menilai guru-guru itu layak mendapatkan insentif lebih.
“Para guru tersebut layak diberi insentif lebih. Karena mereka mau mengabdi dan mencerdaskan anak-anak Papua yang ada di pedalaman,” terang George, Kamis (25/11/2021).
Menurut dia, guru-guru yang mengabdi di pedalaman seharusnya tidak ada lagi yang berstatus honorer. Mereka harus diberi penghargaan lebih dengan pengangkatan menjadi PNS.
“Sebab para guru di pedalaman, mau mengabdikan hidup mereka dengan segala risiko. Jadi kita juga harus memberikan mereka apresiasi,” ujar George.
George menyebutkan, ada sejumlah persoalan pendidikan yang sampai saat ini belum bisa ditangani pemerintah. Salah satunya adalah tentang status para guru tersebut.
Menurut dia, sampai saat ini banyak guru yang harus membagi fokus. Di satu sisi mereka dituntut untuk mengajar. Namun di sisi lain mereka juga harus berjuang menuntut hak-haknya.
“Kalau bisa, semua guru honorer yang ada segera diangkat menjadi pegawai. Para guru ini juga harus fokus mengajar. Dan itu baru bisa mereka lakukan kalau semua hak-hak dasarnya sudah kita penuhi,” tegas George.
Hal lain, lanjut George, adalah masih belum meratanya jumlah guru di beberapa daerah. Di beberapa daerah jumlah guru sudah terpenuhi. Namun di tempat lainnya, masih sangat kekurangan.
“Ke depan, prioritas penerimaan pegawai di kabupaten dan kota adalah tenaga pendidik. Kita masih sangat kekurangan guru. Selain menambah tenaga pendidik, sertifikasi guru juga sangat penting untuk dilakukan. Sebab dengan sertifikasi, maka kita akan tahu dan bisa mengukur kompetensi guru. Menurut saya, dua hal penting ini yang harus segera dilakukan pemerintah,” tutur George.
Fraksi Otsus, kata dia, akan membantu mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan persoalan pendidikan. Apalagi, masalah pendidikan juga menjadi salah satu isi dari Otsus.
“Otsus juga mendorong bagaimana meningkatkan sumber daya manusia yang ada di Tanah Papua,” katanya.
Regulasi di Undang-undang Otsus, sebut George, sudah sangat jelas menyebutkan jika pendidikan adalah salah satu hal mendasar yang harus ditangani. Itu adalah perintah undang-undang.
“Dan pemerintah wajib melaksanakan perintah itu,” tutup Sekretaris LMA Papua Barat ini. (LP2/Red)