28.1 C
Manokwari
Rabu, April 2, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Papua Barat segera diterapkan

    Published on

    Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat akan segera menerapkan sanksi bagi siapa pun yang melanggar penerapan protokol kesehatan. Peraturan gubernur telah siap dan akan segera disosialisasikan.

    Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Papua Barat naik cukup signifikan sejak pertengahan Agustus 2020. Tambahan tertinggi terjadi pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9). Selama dua hari itu terjadi penambahan kasus positif mencapai 130 orang.

    “Dalam satu pekan ini, kita akan sosialisasikan peraturan gubernur terkait protokol kesehatan itu. Setelah itu secepatnya mudah-mudahan Pergub itu bisa kita terapkan,” kata Juru bicara Satgas percepatan penanganan COVID-19 Papua Barat, Arnold Tiniap Senin (14/9).

    Baca juga:  Polda Papua Barat Intens Patroli Jaga Kantibmas dalam Tahapan Pilkada

    Dia menyebutkan, Polri bersama TNI belakangan ini sudah mulai rutin untuk mendisiplinkan warga terutama dalam menggunakan masker. Presiden Joko Widodo pun dua pekan lalu menekankan agar daerah melakukan upaya tegas dalam mendisiplinkan warga.

    “Jumat pekan lalu, Perkada (peraturan kepala daerah) atau Pergub tentang pendisiplinan protokol kesehatan di Papua Barat sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri. Pergubnya sudah ada, tinggal diperbanyak untuk kita sosialisasikan,” ucap Arnold lagi.

    Baca juga:  Sosialisasi 4 Pilar, Senator Papua Barat Sampaikan Pentingnya Pemahaman Nilai Kebangsaan

    Tiniap mengaku belum mempelajari secara detail Pergub tersebut, namun ia memastikan ada sanksi yang sudah diatur. Setelah sosialisasi dilakukan, peraturan itu pun akan segera diterapkan.

    Menurutnya, protokol kesehatan sangat penting dalam mencegah penyebaran COVID-19. Ia pun berharap, aturan itu diterapkan peraturan itu dilaksanakan secara maksimal di seluruh kabupaten dan kota.

    “Kalau masyarakat itu sebetulnya tergantung pemerintah. Kalau pemerintah tegas, saya rasa masyarakat pun akan ikut,” ujarnya lagi.

    Sesuai data Satgas COVID-19, konfirmasi positif di Papua Barat per-13 September 2020 secara akumulatif sudah mencapai 1.149 kasus. Dari Jumlah itu, 679 diantaranya berhasil sembuh dan 23 orang meninggal dunia.

    Baca juga:  Masa Kerja Pimpinan dan Anggota MRPB Diperpanjang

    Kasus tertinggi ditemukan di Kota Sorong mencapai 535 kasus disusul Teluk Bintuni 174, Manokwari 166, Kabupaten Sorong 122, Raja Ampat 52, Sorong Selatan 32, Teluk Wondama 30, Fakfak 29, Manokwari Selatan lima kasus, Kaimana dan Maybrat masing-masing dua.

    “Penularan COVID-19 di Papua Barat sudah cukup tinggi, memang butuh ketegasan dalam hal penerapan protokol kesehatan,” katanya. (LPB1/red)

    Latest articles

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa (1/4/2025). PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penurunan harga untuk beberapa...

    More like this

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Beras ke 200 Masjid-7 Ponpes Jelang Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada 200...