28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    Marak Aksi Pemerasan Atas Namakan Wartawan, PWI Papua Barat: Laporkan!

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Ketua PWI Papua Barat, Bustam mengecam aksi pemerasan yang dilakukan orang-orang yang mengatasnamakan wartawan. Pihaknya minta pihak yang dirugikan segera melapor.

    “Sungguh memalukan, membawa nama wartawan untuk memeras, tindakan yang mencoreng kredibilitas pers. Ini harus dilaporkan, agar mereka bisa diproses hukum,” kata Bustam.

    Menurut Bustam, perilaku yang tak terpuji itu kerab dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan wartawan. Mereka meminta sejumlah uang, dengan jaminan tidak diberitakan.

    Baca juga:  Buka Sicita di Manokwari, Hermus Ingatkan Nasionalisme Warisan Soekarno

    “Ini sangat meresahkan masyarakat, dan kami sangat terganggu dengan perilaku seperti ini, karena wartawan tugasnya menulis, bukan pemeras,” kata Bustam.

    Bustam meminta nara sumber mengecek kebenaran setiap orang yang datang untuk mewawancarai.

    “Apa benar dia wartawan, itu harus dipastikan,” katanya.

    Baca juga:  PMI Gelar Vaksinasi Massal Besok di Bintuni, ini Lokasinya

    Media juga diminta selektif mempekerjakan wartawan. Yang terlibat skandal memeras, harus bersikap tegas.

    Sikap tegas juga pasti diambil Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, apabila ada anggotanya yang melakukan pemerasan.

    “Kami akan pecat dan proses,” tegas Bustam.

    Karena tanpa tindakan tegas, profesi wartawan akan dipandang rendah oleh publik. Orang akan menilai jurnalis tak ada bedanya dengan tukang palak. Akibatnya, kredibilitas pers akan luntur. Karya jurnalistik tak bakal dihargai.

    Baca juga:  PWI Papua Barat Apresiasi Dukungan Pemkab Teluk Bintuni dalam Tingkatkan Kompetensi Wartawan

    Dalam kode etik jurnalistik dengan jelas menyebutkan, bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

    “Poin inilah tidak boleh ditabrak oleh wartawan,” tegasnya lagi. (*/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...