27 C
Manokwari
Selasa, Mei 7, 2024
27 C
Manokwari
More

    2 Bulan, Polres Manokwari Ringkus 8 Pelaku Curanmor, 71 Sepeda Motor Disita

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Polres Manokwari berhasil meringkus 8 tersangka curanmor dalam kurun dua bulan terakhir. Dari delapan orang, disita sedikitnya 71 sepeda motor.

    “Sepanjang bulan September hingga Oktober 2021 diamankan 71 kendaraan bermotor. 6 di antaranya sudah dikembalikan ke pemiliknya,” ujar Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

    Dadang mengungkapkan, ada 23 laporan akibat aksi kejahatan tersebut. Satu dari 8 tersangka saat ini masih menjalani perawatan akibat kecelakaan tunggal.

    Baca juga:  Sebelum Gantung Diri, Ratna Tenggelamkan 2 Anaknya yang Masih Balita

    “Rata-rata mereka melaksanakan aksinya malam hingga dini hari, mulai dari menghadang maupun melukai korban. Yang menjadi sasaran tersangka adalah pengendara wanita,” ujar Dadang.

    Diungkapkan, dari sejumlah tersangka tersebut, ada yang merupakan residivis dengan kejahatan yang sama. Penangkapan para pelaku merupakan hasil kerja sama dari sejumlah satuan.

    Baca juga:  Momentum Hari Lalu Lintas, Satlantas Polres Manokwari Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers

    “Tersangka ini ada yang baru bebas tahun 2019 lalu. Dalam menjalankan aksinya mereka berkelompok dan menjalankan perannya masing-masing,” jelasnya.

    Hasil pemeriksaan diketahui, tersangka ini menjalankan aksinya karena terlilit kebutuhan ekonomi. Para pelalu juga rata-rata putus sekolah.

    Baca juga:  Ratusan Warga Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19 di Kompleks Perum 55

    “Dari total sepeda motor yang diamankan nilainya bisa mencapai Rp700 juta,” jelasnya.

    Selain sepeda motor, barang bukti yang juga diamankan adalah 2 buah senjata tajam. Dadang mengungkapkan sampai saat ini belum ada dugaan motor hasil curian dijual ke penadah.

    Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (LP3/Red)

    Latest articles

    Sosialisasi Pencaker, Disnakertrans Papua Barat Tunggu Persetujuan Pj Gubernur 

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek Amnpir mengungkapkan perlunya memberikan sosialisasi pelayanan terhadap para pemilik usaha...

    More like this

    Sosialisasi Pencaker, Disnakertrans Papua Barat Tunggu Persetujuan Pj Gubernur 

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek...

    Tuntut Pembayaran Gaji, Honorer Palang Gedung DPR Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Puluhan tenaga honorer berunjuk rasa di Gedung DPR Papua Barat, Senin...

    BPS Catat IKG Papua Barat Tahun 2023 Menurun

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, indeks ketimpangan gender (IKG) pada 2023 di Papua...