27.4 C
Manokwari
Senin, Mei 20, 2024
27.4 C
Manokwari
More

    Raperdasus Dideadline 2022, Fraksi Otsus DPR PB Persilakan Publik Beri Masukan

    Published on

    MANOKWAR, linkpapua.com- Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat George Dedaida mempersilakan publik untuk memberi masukan pada raperdasus yang tengah dibahas. Usulan dari berbagai pihak akan dikaji untuk menjadi muatan dalam regulasi itu.

    “Dengan waktu yang tersedia ini sebagai tindak lanjut dari aturan yang lebih tinggi maka kita sedang berupaya menyusun rancangan peraturan Dldaerah khusus (raperdasus). Sehingga pokok pikiran dari elemen masyarakat agar bisa disampaikan untuk proses penyusunannya,” ujar Dedaida, Kamis (28/10/2021), menanggapi kemungkinan adanya aspirasi dalam muatan raperdasus.

    Baca juga:  Satgas Covid-19 Tegaskan Hasil Rapid Antigen Berlaku 7 Hari di Papua Barat

    Menurut Dedaida, masukan publik sangat penting. Sebab raperdasus tengah dalam tahap akhir pembahasan.

    Tahun depan di masa sidang pertama ditargetkan seluruh pembahasan akan selesai. Sehingga sebelum sampai pada pembahasan akhir diharapkan ada muatan dari aspirasi publik.

    Baca juga:  Nansy Prisillia: Media Online Harus Jadi Pencerah di Tahun Politik

    “Kita harus sudah bisa selesai di 2022 karena deadline waktu dari pemerintah pusat terbatas,” ujar Dedaida.

    Dikatakan Dedaida, jika raperdasus tidak rampung sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan maka aturannya diambil alih oleh pemerintah pusat. Sebagai tindak lanjut dari RPP, terdapat belasan raperdasus yang akan disusun.

    “Ada beberapa raperdasus yang sudah dalam tahap penyusunan seperti tentang Dana Bagi Hasil (DBH), raperdasus tentang Jaminan kredit usaha rakyat , bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, dan beberapa raperdasus lainnya,” ungkapnya.

    Baca juga:  Kabupaten Sorong Didorong Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya

    Dengan membuka peluang bagi setiap masyarakat untuk memboboti raperdasus diharapkan nantinya produk hukum daerah tersebut bisa berdampak langsung kepada masyarakat. Dengan demikian regulasi ini menjawab harapan keberadaan Undang-undang Otsus.(LP3/Red)

    Latest articles

    LDII Papua Barat Gelar Rakerwil Rumuskan Program Kerja

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Papua Barat menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Tahun 2024 Minggu (19/5/2024) di Aula Al-Mubarok. Rakerwil LDII Papua...

    More like this

    LDII Papua Barat Gelar Rakerwil Rumuskan Program Kerja

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Papua Barat menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil)...

    Mendagri: Libatkan PWI Perkuat Legitimasi Hasil Pilkada Serentak 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Papua Barat menyambut baik surat edaran Menteri Dalam...

    Hermus Apresiasi Peran KKST Dukung Pembangunan Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Bupati Manokwari, Hermus Indou, menghadiri pelantikan dan rapat kerja (raker) Kerukunan...