Manokwari-Pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 19,5 Miliar ke Provinsi Papua Barat untuk membayar insentif para tenaga kesehatan atau nakes COVID-19 di daerah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara di Papua Barat, Hari Utomo mengutarakan anggaran tersebut sudah ditransfer ke rekening kas daerah.
“Anggaran ini untuk pembayaran insentif nakes di seluruh daerah di Papua Barat tahun 2020. Untuk Papua Barat ada sebanyak 366 nakes yang diajukan,” kata Hari.
Utomo menyebutkan, transfer itu dilakukan sesuai rencana kebutuhan nakes yang diajukan daerah ke Kementerian Keuangan. Presiden Joko Widodo menginginkan dana santunan dan insentif nakes COVID-19 segera terealisasi
“Waktu itu kan pak Presiden tanya ke setiap daerah, ada berapa tenaga medis COVID-19. Tapi daerah tidak kasih, akhirnya, ya sudah berapa rencana nakes yang dibutuhkan, itu yang langsung ditransfer,” kata Hari lagi.
Dari data rencana kebutuhan nakes yang diajukan Papua Barat, lanjut Hari, 366 Nakes itu berasal dari rumah sakit, Puskesmas, serta fasilitas karantina COVID-19 di seluruh kabupaten dan Kota.
“Secara nasional anggaran yang disiapkan untuk pembayaran insentif tenaga medis itu sebesar 87,5 triliun. Waktu itu pak Jokowi sempat marah-marah karena baru tersalurkan 1 persen,” ujarnya lagi.
“Anggaran ini masuk dalam skema biaya percepatan penanganan COVID-19,” katanya menambahkan. (LPB1/red)