27.8 C
Manokwari
Sabtu, Juni 14, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Diduga Korupsi Proyek Puskesmas Keliling, Kejari Sorong Tahan Kadis Kesehatan Tambrauw

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menahan Kepala Dinas Kesehatan Tambrauw dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Puskesmas Keliling tahun anggaran 2016. 4 orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

    “Keempat tersangka, yakni PT, OB, AW dan KK sudah ditahan. Para tersangka sementara kita titipkan di Lapas Sorong selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejari Sorong Erwin Priyadi Hamonangan Saragih dalam kutipan resmi yang diterima Linkpapua.com, Selasa (19/10/2021).

    Baca juga:  Masa Jabatan Berakhir 31 Oktober, Kemendagri Evaluasi Pj Gubernur Ali Baham  

    Erwin mengungkapkan, keempat tersangka ialah Kepala Dinas Kesehatan Tambrauw berinisial PT selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), dan stafnya berinisial OB selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dua lainnya adalah AW selaku Direktur CV Ribafa, dan KK selaku pihak rekanan.

    Baca juga:  Jejak Hukum M.Nur Umliati, 2 Kali Menang Praperadilan dan divonis bebas

    Mantan Kepala Kejari Biak-Numfor itu menerangkan, bahwa kasus tersebut bermula saat Dinas Kesehatan Tambrauw melaksanakan kegiatan pengadaan Puskesmas Keliling Perairan pada 2016, dengan nilai kontrak sebanyak lebih dari Rp2,17 miliar. Pengadaan tersebut dikerjakan oleh YAW selaku Direktur CV. Ribafa.

    Akan tetapi, proyek yang dikerjakan YAW ternyata tidak melalui proses lelang sebagaimana aturan pemerintah tentang pengadaan barang/jasa. Tanpa melalui proses lelang, PT sebagai Kepala Dinas Kesehatan mengarahkan OB selaku PPK, guna menunjuk YAW untuk mengerjakan proyek tersebut.

    Baca juga:  Lindungi Aset Migas, SKK Migas-KKKS PEP Gandeng Kejari Sorong

    “Berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Papua Barat, kerugian negara dalam kasus itu sebanyak Rp1,95 miliar lebih dari nilai kontrak pekerjaan senilai Rp2,17 miliar,” tukas Saragih.(LP7/red)

    Latest articles

    Lamek Dowansiba Lantik Pengurus KSMP Periode 2025-2030, Gaungkan Semangat Literasi

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Lamek Dowansiba sebagai penasehat Komunitas Suka Membaca Papua (KSMP) melantik pengurus KSMP periode 2025-2030 di kantor Majelis Daerah (MD) GPKAI pada Sabtu...

    More like this

    Lamek Dowansiba Lantik Pengurus KSMP Periode 2025-2030, Gaungkan Semangat Literasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Lamek Dowansiba sebagai penasehat Komunitas Suka Membaca Papua (KSMP) melantik pengurus KSMP...

    Kejari Bintuni Klarifikasi Penanganan Kasus Korupsi Jembatan Kali Wasian, Kini Tahap Penuntutan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian...

    Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Resmi Dibentuk, SK Ditandatangani di Dewan Pers

    JAKARTA, LinkPapua.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun,...