27.8 C
Manokwari
Sabtu, Juli 5, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Ajukan 2.302 Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro

    Published on

    Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat mengajukan sebanyak 2.302 pelaku usaha untuk menerima bantuan produktif usaha mikro yang disiapkan pemerintah pusat.

    “Program ini namanya Banpres produktif usaha mikro. Kuota yang disiapkan sebanyak 12 juta pelaku usaha, perorang akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pusat,” ucap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Stephanus Selang di Manokwari, Selasa.

    Dia menjelaskan bahwa pada program ini pusat tidak memberikan kuota khusus bagi setiap daerah. Selain itu, program ini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah.

    Baca juga:  Pidato Perdana Dihadapan Wakil Rakyat, Hermus-Mugiyono Paparkan Program Strategis 5 tahun Kedepan

    “Ada 18 kementerian lembaga yang terlibat. Pegadaian, BRI pun bisa ajukan, termasuk Kanwil Perbendaharaan Negara. Harapan kami sebanyak-banyaknya pelaku usaha mikro di Papua Barat memperoleh bantuan pada program ini,” ujarnya lagi.

    Stepanus menyebutkan, program ini diluncurkan presiden pada 23 Agustus 2020. Sesuai informasi yang ia peroleh beberapa hari lalu secara nasional sudah 9 juta data pelaku usaha masuk di pusat.

    Pusat membuka mengajuan data pelaku usaha dari daerah hingga pekan kedua September. Data Papua Barat diharap bisa masuk sebelum batas akhir.

    Baca juga:  Orgenes Wonggor: Pembangunan Kantor DPR dan MRP Papua Barat Wajib Direalisasikan 2025

    “Untuk itu kami berharap pemerintah kabupaten dan kota juga cepat. Karena kita berkompetisi dengan daerah lain dan tidak ada kuata khusus bagi setiap daerah, siapa cepat dia dapat,” sebut Selang menambahkan.

    Ia mengungkapkan, dari 2.302 data pelaku usaha mikro yang diajukan Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat tidak sedikit data yang dikembalikan karena bermasalah pada nomor induk kependudukan (NIK).

    Baca juga:  Dominggus Harap MUI Menjawab Tantangan Umat di Era Globalisasi

    “Banyak yang keliru pada NIK. Bukan hanya di Papua Barat daerah lain juga banyak yang mengalami hal ini,” ujarnya lagi.

    Selang menambahkan, penerima bantuan ini diverifikasi secara ketat. Bantuan ini pun hanya diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima fasilitas kredit perbankan.

    “Masih ada waktu tersisa untuk ajukan data pelaku usaha. Mudah-mudahan banyak di Papua Barat yang memperoleh bantuan ini,” katanya lagi.(LPB1/red)

    Latest articles

    235 Racer Turun di Kejurnas Motoprix Kapolda Cup 2025

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua Barat yang diwakili Oleh Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha...

    More like this

    235 Racer Turun di Kejurnas Motoprix Kapolda Cup 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua Barat yang...

    BKD Papua Barat Pastikan Seleksi Pengangkatan 1.002 Honorer Rampung Juli Ini

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat memastikan proses seleksi pengangkatan 1.002...

    Lamek Dowansiba: DOB untuk Percepatan dan Akselerasi Pembangunan Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPD Perwakilan Papua Barat Lamek Dowansiba menilai Percepatan pembentukan Daerah Otonomi...