BINTUNI, Linkpapua.com – Satreskrim Polres Teluk Bintuni kembali memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penyelewengan penggunaan bantuan sosial (bansos) beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Hal ini seperti disampaikan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, melalui Kasat Reskrim, Iptu Tomi Samuel Marbun, saat ditemui Linkpapua.com di ruang kerjanya, Kamis (7/10/21).
“Ada tambahan dua orang saksi lagi yang diperiksa. Selanjutnya kami sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat,” kata Iptu Tomi.
Saat penghitungan selesai, kata dia, akan dilakukan gelar perkara untuk kemudian menetapkan tersangka. “Setelah hasil kerugian negara telah keluar, kemudian kami akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka,” ungkapnya.
Iptu Tomi mengatakan, tambahan dua orang saksi untuk mendukung keterangan guna mempertegas alur bantuan bansos tersebut.
“Dari tambahan Kedua orang saksi, ya mereka berasal warga Teluk Bintuni, sebagai mendukung keterangan,” tuturnya. (LP5/Red)