BINTUNI, Linkpapua.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni masa sidang III 2021 tentang pembahasan Ranperda APBD-P TA 2021 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Teluk Bintuni, Ruko Panjang Kali Kodok, Jalan Raya Bintuni, Distrik Bintuni, Selasa (28/9/2021).
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, dalam pengantar nota keuangan perubahan APBD TA 2021, menyampaikan rencana perubahan APBD TA 2021 Teluk Bintuni meliputi perubahan proyeksi pendapatan daerah, pergeseran alokasi belanja daerah, dan perubahan proyeksi pembiayaan daerah.
Pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp1,751 triliun turun menjadi Rp1,745 triliun atau ada selisih Rp6,668 miliar.
Hal ini disebabkan adanya penyesuaian terhadap perubahan alokasi transfer DAU, DAK, dan alokasi dana Otsus reguler, serta adanya alokasi dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) TA 2021.
Kedua, perubahan alokasi belanja daerah yang semula Rp2,048 triliun menjadi Rp1,751 triliun. Penurunan ini karena adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19, pelaksanaan vaksin, dan pemulihan ekonomi.
Selain itu, penanganan penanggulangan bencana daerah yang dialokasikan dari dana hibah BNPB TA 2021, serta adanya pergeseran anggaran antar-unit organisasi, antar-kegiatan untuk mendukung program prioritas daerah, dan program lain yang sifatnya mendesak dan tidak dapat ditunda.
Ketiga, perubahan proyeksi pembiayaan daerah yang semula Rp311,669 miliar berubah menjadi Rp318,338 miliar. Perubahan ini disebabkan karena proyeksi pendapatan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2020, yang semula Rp100 miliar menjadi Rp215 juta.
Hal ini sesuai dengan hasil audit BPK terhadap LKPD 2020. Perubahan proyeksi tersebut, berpengaruh pada rencana pinjaman daerah untuk menutup defisit.
Keempat, perubahan-perubahan tersebut telah dituangkan secara detail dan terinci dalam nota keuangan perubahan APBD 2021.
“Perubahan proyeksi pendapatan daerah bukanlah harapan kita, namun perubahan pendapatan transfer ke daerah telah bersama ditetapkan dalam berbagai regulasi,” ucap Bupati.
“Pemerintahan sebagai sistem yang diikat dengan regulasi harus kita jalankan dengan benar-benar memperhatikan berbagai perubahan regulasi.
Untuk itu Bupati mengajak kepada DPRD untuk sama-sama membangun dan memperkuat sistem dan pengelolaan keuangan secara kredibel dan akuntabel. (LP5/Red)