27.6 C
Manokwari
Jumat, Mei 23, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Legislator DPR Papua Barat Akan RDP dengan Komisi II DPR RI soal RPP Otsus

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Jajaran legislator DPR Papua Barat dijadwalkan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

    Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Otonomi Kusus (Otsus) DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni, menyebutkan RDP tersebut akan membahas tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari Otsus.

    “Kita akan RDP dengan Komisi II pada Kamis tanggal 16 September di ruang Komisi II DPR RI. RDP ini dalam rangka pengusulan rancangan terhadap RPP tentang kewenangan dan tata kelola pemerintahan Papua dan Papua Barat,” kata Yoteni, Selasa (14/9/2021).

    Baca juga:  Isu Krusial Pembahasan Panja RUU PBD: Penentuan Ibu Kota hingga "Pinjam" Distrik

    “Ini merupakan RPP nomor 1 sehingga bisa dikatakan ini menjadi payung bagi bidang lainnya. Kita tahun bahwa ada 6 pelayanan dasar, 18 pelayanan wajib tetapi tidak dasar dan 8 layanan pilihan,” imbuhnya.

    Dia mengharapkan dengan adanya kewenangan yang diberikan pada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, dapat sejalan dengan UU Otsus.

    “Inilah yang menjadi usulan dari DPR Papua Barat terhadap RPP Otsus. Karena dalam RPP tersebut juga sudah dilakukan pembobotan. Dengan ini maka tidak ada lagi paradigma di masyarakat bahwa Jakarta memberikan kepala, tapi tahan ekor. Sehingga misalnya ada perizinan-perizinan jadi kewenangan pemerintah provinsi,” jelas Yoteni.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Siapkan Guru-Regulasi untuk Kurikulum Noken Papua

    Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan nantinya yang akan dibicarkan dengan Komisi II DPR RI adalah apa yang menjadi harapan masyarakat Papua.

    “Apa yang kita sampaikan harus menjadi perhatian dari pemerintah pusat. Tentu jika usulan ini diakomodir maka apa yang jadi keluhan dan persoalan yang terjadi selama ini bisa terjawab. Sehingga pansus akan mengawal pembahasan RPP ini dipemerintah pusat,” ungkap Wonggor.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Deklarasi Pilkada Damai 2024 Di Kabupaten Mansel

    Politisi Golkar itu menyebutkan, pengalaman Otsus di masa lalu harus menjadi pembelajaran. Pihaknya bersyukur karena dalam UU otsus yang baru ditetapkan sejumlah usulan dari DPR Papua Barat dapat terakomodasi.

    Hal itu dikarenakan apa yang jadi usulan DPR Papua Barat merupakan hasil dari penjaringan aspirasi dari masyarakat dan didampingi oleh tim ahli dari sejumlah akademisi. (LP3/Red)

    Latest articles

    Ini Daftar 12 Nama Calon Anggota DPRK Raja Ampat Jalur Otsus...

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Raja Ampat Jalur Otonomi Khusus (Otsus) telah mengumumkan 12 nama yang dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi....

    More like this

    Ini Daftar 12 Nama Calon Anggota DPRK Raja Ampat Jalur Otsus Lolos Seleksi Administrasi

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Raja Ampat Jalur Otonomi Khusus (Otsus)...

    Wakil Bupati Raja Ampat Imbau ASN Bersepeda ke Kantor Tiap Jumat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, mengimbau seluruh ASN...

    12 Calon DPRK Raja Ampat Jalur Otsus Lolos Seleksi Administrasi, 3 Peserta Gugur

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Sebanyak 12 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja...