25.8 C
Manokwari
Jumat, April 11, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Ngeri! IRT di Manokwari Gelapkan 11 Mobil Rental, Nilainya Miliaran

    Published on

    MANOKWARI,linkpapua.com-Satreskrim Polres Manokwari membongkar kasus penggelapan mobil yang dilakukan terduga pelaku berinisial EY (31). Pelaku yang sudah diamankan sejak beberapa waktu lalu ditahan di ruang tahanan wanita Polres Manokwari.

     

    Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, dalam rilis pers didampingi sejumlah PJU Polres, Senin (13/9/2021), menyampaikan jumlah mobil yang digelapkan mencapai 11 mobil.

    Baca juga:  Dipercayakan jadi Pimpinan DPRK dari Golkar, Suriyati : Ini Buah Kesabaran

    “Mobilnya sempat dijual ke beberapa daerah, termasuk di Biak dan Teluk Wondama. Korban dari tindak pidana ini ada delapan orang. Pelaku menjalankan aksinya sejak Februari sampai Juli 2021,” beber Dadang.

    Dijelaskannya, para korban sempat melaporkan penipuan tersebut ke Polres Manokwari. “Korban buat laporan sehingga pelaku dipanggil dan akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Dadang.

    Baca juga:  7 Kabupaten Masuk PPKM Level 2 Termasuk Mansel

    Dadang juga mengungkapkan modus pelaku dalam beraksi. “Pelaku ini menyewa mobil lalu dijual melalui media sosial. Para korban tidak mengetahui kalau mobil ini hasil penggelapan karena pelaku menjanjikan ke korban akan mengurus surat-surat kendaraannya sehingga korban mempercayai,” jelasnya.

    EY yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) tersebut menjual kendaraan dengan nilai bervariasi tergantung jenis kendaraannya, yaitu senilai Rp30 juta hingga Rp80 juta. Total dari 11 mobil tersebut nilai kendaraan mencapai Rp1,3 miliar.

    Baca juga:  Masuk via Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Manokwari Ungkap Kepemilikan Obat Ilegal

    Atas tindak pidana yang dilakukan tersebut tersangka melanggar pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan pencurian dengan ancaman penjara empat tahun. (LP3/Red)

    Latest articles

    Bupati Raja Ampat Larang Wisuda Penamatan Sekolah TK hingga SMA

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, secara tegas melarang penyelenggaraan wisuda atau penamatan bagi siswa di tingkat TK, SD, SMP,...

    More like this

    Bupati Raja Ampat Larang Wisuda Penamatan Sekolah TK hingga SMA

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, secara tegas melarang penyelenggaraan...

    Gubernur Dominggus Beri Bonus Rp25 Juta Juara Liga 4 Papua Barat Persipegaf

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memberikan bonus uang pembinaan kepada para...

    Final Liga 4 Papua Barat: Persipegaf Angkat Trofi, Manokwari United Runner-Up

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Persipegaf Pegunungan Arfak sukses mengangkat trofi juara Liga 4 Indonesia Regional...