26.7 C
Manokwari
Rabu, Mei 1, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Amanat UU Otsus, LP3BH Manokwari Ingatkan Pemerintah Dirikan Kantor Perwakilan Komnas HAM

    Published on

     

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mendirikan Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Manokwari.

    “Alasan kehadiran kantor itu menjadi urgen karena terdapat banyak kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum terselesaikan atas langkah negara, seperti kasus Wasior berdarah 2001,” kata Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, kepada Linkpapua.com, Sabtu (11/9/2021).

    Baca juga:  PPA Papua Barat Bakal Rangkum Database Perempuan Arfak di 5 Kabupaten

    Warinussy menuturkan, pemerintah dan DPR sudah seharusnya melaksanakan pendirian kantor Komnas HAM RI di Papua Barat. Sebab, itu merupakan amanat dari Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus), yang terdapat tiga pasal mengatur tentang HAM.

    Pasal-pasal tentang HAM memang tidak direvisi, tetapi itu tidak mengurangi kewajiban pemerintah memberikan perlindungan HAM karena implementasi dari undang-undang sebelumnya dianggap belum sepenuhnya dilaksanakan.

    Seperti bunyi Pasal 45 yang mengatur tentang pembentukan Perwakilan Komisi Nasional HAM, Pengadilan HAM, serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua.

    Baca juga:  Kasihiw Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Bergerak Lebih Cepat dan Bersinergi Lebih Cepat

    “Itu perintah sejak Undang-Undang Otsus disahkan pada tahun 2001. Diamanatkan dalam Pasal 45 Undang-Undang Otsus Papua. Amanat sejak 20 tahun lalu, tetapi belum juga terlaksana,” kata Warinussy.

    Untuk itu, Warinussy menekankan kepada Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, untuk segera mengajukan permintaan dan atau permohonan kepada Pimpinan Komnas HAM RI agar dibentuk kantor perwakilan Manokwari. Ini dapat diketahui pula oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

    Baca juga:  Ratusan BKO TNI-AD di Papua Barat Mulai Digeser Ke Daerah

    “Setahun lebih LP3BH bersama Tim 17 menginisiasi langkah implementasi amanat Otsus,” ujar Warinussy. “Apa pentingnya, selain itu merupakan amanat undang-undang, banyak pula kasus dugaan pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan. Jadi, pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM RI di Manokwari, sudah sangat mendesak,” katanya lagi. (LP7/Red)

    Latest articles

    Pj Gubernur Ali Baham Dukung Pengangkatan Anggota DPRP-DPRK Libatkan Lembaga Adat

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri launching mekanisme pengangkatan anggota DPRP dan DPRK di Gedung PKK Papua Barat, Selasa (30/4/2024)....

    More like this

    Resmi Daftar di PDIP, Dominggus Mandacan Akui Disodori 13 Calon Pendamping

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dominggus Mandacan resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Papua Barat lewat PDI...

    Operasi Trisila di Papua-Maluku, TNI AL Kerahkan 5 KRI dan 300 Prajurit

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komando Armada (Koarmada) III TNI Angkatan Laut menyiapkan sejumlah alutsista dan 300...

    Komitmen Pemda Manokwari dan Koarmada III Dalam Penanganan Stunting

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Panglima Komando (Pangkor) Armada III Laksamana Muda...