28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Polisi Rilis 17 DPO Penyerangan Posramil Maybrat, Ini Nama-namanya

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Aparat gabungan TNI-Polri terus mengejar pelaku penyerangan Posramil Persiapan Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

    Terbaru, Polres Sorong Selatan merilis 17 daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam penyerangan itu.

    Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan 17 orang tersebut berafiliasi dengan organisasi KNPB.

    “Tujuh belas orang yang menjadi DPO, yaitu Manfred Fatem, Silas Ki, Musa Aifat, Setam Kaaf, Titus Sewa, Agus Kaaf, Irian Ki, Alim Fatem, Melkias Same, Robi Yaam, Yohanes Yaam, Agus Yaam, Moses Aifat, Martinus Aisnak, Amos Ki,” rinci Adam pada jumpa pers di Mapolda Papua Barat, Jumat (10/9/2021).

    Baca juga:  Belasungkawa atas 4 Anggota TNI yang Gugur, Dominggus: Pengorbanan Mereka Luar Biasa

    Dijelaskan, DPO ini berdasarkan hasil penyelidikan terhadap dua terduga pelaku yang telah terlebih dahulu ditangkap pascainsiden penyerangan, yaitu MY (20) dan MS (18).

    “Dari pengumpulan barang bukti dan penyelidikan tersangka yang sudah ditangkap diduga pelaku yang terlibat mencapai 19 nama, dua di antaranya sudah ditangkap,” kata Adam.

    Baca juga:  Kunjungan ke Pulau Mansinam, Pj Gubernur Ali Baham: Kerja Sama Fondasi Penting Pembangunan

    “Silas Ki sebagai penggagas penyerangan itu karena mereka sudah ada perannya masing-masing. Sebelum penyerangan sudah dua kali menggelar pertemuan untuk merencanakan serangan, termasuk di rumah Silas Ki,” imbuhnya.

    Dari penangkapan terhadap dua orang tersangka, telah diamankan parang yang digunakan saat melakukan penyerangan. Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, kelompok itu saat menyerang juga membawa senjata api rakitan dan tombak.

    Dengan aksi yang menyebabkan meninggalnya empat orang anggota TNI, para pelaku terancam pasal 340 jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Saat ini aparat gabung terus melakukan pengejaran terhadap DPO.

    Baca juga:  UPF Gelar Think Tank 2022: Wujudkan Perdamaian Dunia untuk Kemanusiaan

    “Kami mengimbau agar masyarakat tenang dan dapat kembali ke rumahnya karena pengejaran itu hanya untuk para pelaku dan menjaga keamanan di sana. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” pinta Adam.

    Kapolda Papua Barat juga sudah menugaskan Direskrimum, Dirintel, dan Dansat Brimob untuk mem-back up Polres Sorong Selatan dalam mencari para pelaku. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pilkada Mansel: Bernad-Mesahk Optimistis Rebut Oransbari dan Ransiki

    0
    MANSEL, Linkpapua.com - Paslon Bernad Mandacan- Mesahk Inyomusi (Bermakna) menggelar kampanye akbar di lapangan pendopo Baypas Laharoi, Kamis (21/11/2024). Kampanye dihadiri ribuan masyarakat dari...

    More like this

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...