27.3 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Kasus Pemalsuan Surat Keterangan Sehat Covid-19 Masuk Tahap I

    Published on

    Raja Ampat – Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat keterangan sehat, masuk tahap satu. Tersangka AGH (64), diketahui memalsukan surat kesehatan April 2020 di pelabuhan Marinda, Waisai.

    Ia merupakan salah satu rombongan Ijtima Goa, 17-19 Maret 2020 dan kemudian kembali ke kota Sorong. Karena pandemi Covid-19, kewajiban seperti tes swab atau rapid hingga surat kesehatan wajib dipenuhi warga yang datang.

    Baca juga:  Yulianus Thebu Kritik Pemkab Raja Ampat Buntut Balita Lahir tanpa Anus tak Dilayani

    “Tersangka memalsukan surat dengan meminjam dan foto copy surat kesehatan rekannya RDN atas namanya sendiri. Keduanya juga satu speed boat menuju Waisai, 14 April lalu,” ujar Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre JW. Manuputty SIK, Jumat (4/9/2020).

    Surat kesehatan yang dimaksud, dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Sorong.

    Baca juga:  Cinta Kasih Natal, KKSS Raja Ampat Akan Bagikan Bingkisan di Distrik Waisai

    Setibanya di Waisai, lanjut Kapolres, tim Satgas menduga surat kesehatan AGH palsu dan langsung dilaporkan ke polisi oleh dr. Rosenda, jubir Satgas Covid-19 Raja Ampat.

    “Laporan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan hingga forensik Makassar dan hasilnya pemalsuan,” kata Kapolres.

    Sementara rekannya RDN berstatus sebagai saksi dan mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan tersangka meminjam surat kesehatan. Polisi juga sudah memeriksa 9 saksi termasuk pihak tim Satgas, kerabat tersangka dan pihak kesehatan Sorong.

    Baca juga:  Perketat Pengawasan Orang Asing di Raja Ampat, Imigrasi Gandeng Lintas Lembaga

    “Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk menuntaskan kasus ini,” singkatnya.

    Tersangka AGH dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP, tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 Tahun Penjara. (LPB4/Red)

    Latest articles

    Pasca-Lebaran Harga Kebutuhan Pokok di Manokwari Perlahan Naik

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pasca-Lebaran Idul Fitri harga sejumlah komoditas pangan di Manokwari perlahan merangkak naik. Kenaikan diprediksi bakal berlangsung hingga Lebaran Idul Adha mendatang. Tuti, salah...

    More like this

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW),...

    Gabriel Asem Sambangi Kediaman AFU: Tak Ada Pembicaraan Politik

    SORONG, linkpapua.com- Mantan Bupati Tambrauw Gabriel Asem menemui Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati...

    Forkom Imekko Bersatu Usul Calon yang Maju di Pilkada PBD Harus Bebas Korupsi

    SORONG,linkpapua.com- Forkom Imekko Bersatu mengusulkan agar calon kepada daerah yang akan maju di Pilkada...