27 C
Manokwari
Selasa, Juni 3, 2025
27 C
Manokwari
More

    Urusan Pekerjaan di Jakarta, Polres Manokwari Urung Periksa Rektor Unipa

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Papua (Unipa), Mecky Sagrim, yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian belum terlaksana. Penyidik Polres Manokwari pun kembali melayangkan surat pemanggilan untuk kedua kalinya.

    Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, yang dikonfirmasi melalui Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Manokwari, Aipda Mario Manuri, mengatakan urung datangnya rektor untuk memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar Kabupaten Manokwari.

    Baca juga:  Demo Tak Berizin Depan Unipa, Kapolres Manokwari: Seharusnya Kita Berempati

    Sedianya, pemanggilan terhadap rektor diagendakan pada Senin (30/8/2021) lalu. Akan tetapi, karena yang bersangkutan sementara berada di Jakarta untuk urusan pekerjaan.

    “Rektor menyampaikan kalau dia masih berada di Jakarta untuk urusan tugas sehingga kita masih menunggu untuk rektor sudah tiba di Manokwari agar dijadwalkan pemeriksaan baru kita mintai keterangan,” beber Mario, Rabu (1/8/2021).

    “Memang untuk saat ini statusnya penyelidikan sehingga masih dimintai keterangan sambil mengumpulkan fakta-fakta yang ada untuk menentukan apakah bisa dilanjutkan prosesnya atau tidak,” imbuhnya.

    Baca juga:  Ditangani Pomad, Polres Manokwari Siap Bantu Proses Hukum Kasus Penembakan oleh Oknum TNI

    Beda halnya, lanjut Mario, apabila sudah masuk dalam proses penyidikan. “Kalau sudah masuk dalam proses penyidikan, di situ pasti ada upaya paksa sesuai yang diatur UU (undang-undang) bahwa polisi punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa,” tuturnya.

    Pemanggilan terhadap Rektor Unipa berkaitan dengan pengaduan mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Unipa, Aloysius P. Siep, soal dugaan pencemaran nama baik suku atau kelompok tertentu yang tertuang dalam Surat Rektor pascainsiden aksi demo 21 Juli 2021 lalu.

    Baca juga:  6 Saksi Insiden Unipa Kembali Penuhi Panggilan Polres Manokwari

    Dalam pengaduan yang dilaporkan Aloysius, penyidik Polres Manokwari telah meminta keterangan terhadap tiga orang, yakni pelapor dan juga dua orang lainya yang disebut pelapor sebagai saksi.

    “Kita rencana masih meminta saksi tambahan untuk menguatkan laporan ini. Untuk sementara baru tiga saksi yang sudah kita periksa,” kata Mario. (LP2-LP3/Red)

    Latest articles

    Papua Barat Deflasi 1,51 Persen di Mei 2025, Dipicu Makanan-Transportasi

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Provinsi Papua Barat mencatat deflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,51 persen pada Mei 2025. Deflasi dipengaruhi merosotnya harga pada sejumlah...

    More like this

    Papua Barat Deflasi 1,51 Persen di Mei 2025, Dipicu Makanan-Transportasi

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Provinsi Papua Barat mencatat deflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,51...

    Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    JAKARTA, Linkpapua.com-Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over...

    Kejati Papua Barat Dapat Dukungan Pengamanan dari Personel TNI

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk menjaga keamanan dilingkungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat maupun Kejaksaan Negeri (Kejari)...