MANOKWARI, Linkpapua.com-Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) bersama tim ahli yang terdiri atas akademisi dan aktivis telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai implementasi UU Otsus. Dalam RPP itu salah satu poin yang diusulkan adalah pemekaran Kuriwamesa menjadi provinsi.
Ketua Pansus RUU Otsus DPR Papua Barat, Yan Anton Yoteni, menyebut usulan itu berasal dari masyarakat. Saat turun ke Kabupaten Teluk Wondama untuk mendapatkan masukan dari masyarakat bagi pembobotan RPP Otsus, masyarakat mengusulkan untuk pemekaran Kuriwamesa.
“Masyarakat sampaikan Manokwari raya sudah ada Provinsi Papua Barat, Sorong raya akan ada Provinsi Papua Barat Daya sehingga diharapkan ada juga pemekaran provinsi Kuriwamesa untuk mengakomodir sejumlah kabupaten di wilayah selatan agar lengkap di wilayah adat Doberay dan Bomberay,” beber Yoteni, Rabu (1/9/2021).
Selain Wondama, tim pansus juga turun ke wilayah Sorong raya dan Manokwari raya. Dikatakannya, karena usulan pemekaran itu berasal dari masyarakat sehingga wajib dimasukkan ke dalam usulan RPP.
“Persoalan nanti jadi atau tidak yang terpenting aspirasi ini kita sampaikan. Tentu ini juga akan menjadi perhatian dari DPR Papua Barat,” tambah dia.
Di UU Otsus ini, menurut Yoteni, sudah menjunjung tinggi keberadaan orang Papua sehingga patut disyukuri. RPP ini merupakan usulan dari masyarakat adat yang diboboti oleh para tenaga ahli. (LP3/Red)