MANOKWARI, Linkpapua.com- DPR Papua Barat melalui panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) melibatkan berbagai elemen dalam memboboti penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Otsus.
Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Siknun, mengungkapkan tidak hanya masyarakat, pihaknya juga mendapat masukan dari pemerintah daerah maupun anggota DPRD setempat.
“Kita mendapat berbagai masukan dari masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota untuk memboboti RPP Otsus ini. Nantinya juga akan dilaksanakan diskusi pakar. Tim sudah mendatangi tiga wilayah adat, yaitu Manokwari Raya, Sorong Raya, dan wilayah Selatan. Dari berbagai masukan itu dirangkum menjadi satu yang nantinya jadi materi untuk didiskusikan,” ungkap Siknun, Sabtu (28/8/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan dalam diskusi dewan pakar pun anggota DPRD dan pemda akan kembali dilibatkan, terutama sejumlah OPD yang berkaitan dengan dalam pengelolaan dan pelaksanaan Otsus. Dari hasil diskusi itu yang nantinya akan diparipurnakan.
Ketua Pansus RUU Otsus DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni, berujar dalam diskusi pakar akan terbagi dalam dua sesi karena juga akan menghadirkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, aktivis dan LSM.
“Para pakar yang terlibat ini memang memiliki keahlian di bidang-bidang dalam RPP itu, seperti tentang kewenangan ada 12 pakar karena menjadi kunci dalam RPP lainnya, RPP tentang DPR Papua Barat dan DPR Kabupaten/kota dua pakar, RPP tentang rencana induk pengolahan dana otsus 2 pakar, RPP tentang kesehatan 2 pakar, RPP pendidikan, dan RPP tentang badan khusus,” beber Yoteni.
Yoteni menyebut, Daftar Inventaris Masalah (DIM) akan dirumuskan oleh tim pakar dan pansus DPR Papua Barat. “Kalau sudah diparipurnakan maka DIM akan disampaikan ke Wakil Presiden, Menteri Keuangan, Menkumham, Menkopolhukam, Mendagri, Ketua MPR RI, DPD RI, Komisi II DPR RI, Ketua DPR RI, dan pansus RUU Otsus. Kalau semua itu sudah diserahkan maka tugas pansus DPR Papua Barat sudah selesai. Tinggal kita menunggu mana yang disetujui. Sehingga saya harapkan doa masyarakat agar kerja-kerja pansus bisa berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan,” terangnya.
Mengingat pentingnya RPP Otsus tersebut karena menjadi acuan dalam pelaksanaan Otsus 20 tahun ke depan, penyusunannya harus dilakukan secara hati-hati agar dapat mengakomodasi seluruh harapan masyarakat Papua. (LP3/Red)