28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Pembahasan Raperdasus MRP-PB Paling Lambat Oktober, Hammar : Sebelum Disetujui Harus Uji Publik

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-  Perintah Provinsi Papua Barat saat ini sedang menggenjot penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tahun 2021 untuk pemilihan Majelis Rakyat Papua (MRP).

    Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat, Dr Robert KR Hammar mengatakan, setidaknya ada 13 Raperdasus yang diusulkan melalui instansi terkait, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    Kata Robert, Pemprov saat ini tengah siap membahas perdasus tersebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR-P) paling lambat Oktober. Termasuk yang akan dibahas adalah Perdasus MRP.

    Baca juga:  Kanwil Kemenkumham Papua Barat Tegaskan Remisi 2 Napi Korupsi Sesuai Regulasi

    “Kami saat ini sudah laksanakan harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan HAM. Setelah itu, jika ada hal-hal teknis kami akan bahas kembali dengan instansi Pengusul yaitu Kesbangpol. Sesudah itu akan diserahkan ke DPR Papua Barat untuk dibahas paling lambat Oktober. Namun sebelum disetujui akan dilakukan Uji Publik. ” Ujarnya Selasa (17/8/2021).

    Baca juga:  Dinas PUPR Papua Barat Gercep Bangun Jembatan Bailey di Demaisy Pascabanjir

    Meski saat ini, DPR-P sedang menyusun tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), namun kata Robert, hal itu tak masalah.

    “RPP itu berkaitan dengan DPR Otsus, baik provinsi maupun Kab/kota,” Katanya.

    Pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat pada dasarnya merupakan amanat Pasal 73, Pasal 74 dan Pasal 75 PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP. MRP pertama kali dibentuk pada tahun 2005.

    Baca juga:  KUPA-PPAS Papua Barat Disepakati 8,2 Triliun Lebih

    Sebagai konsekuensi implementasi otonomi khusus di Provinsi Papua Barat, maka pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat merupakan keniscayaan, mengingat MRP adalah instrumen utama otonomi khusus Papua dan satu-satunya kekhususan kelembagaan pemerintahan daerah yang ada di Indonesia yang berkedudukan setara dengan Pemerintah Provinsi Papua/Papua Barat dan DPRP/DPR Papua Barat. (LP2/red)

    Latest articles

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya,...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Program...

    More like this

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...