26.6 C
Manokwari
Selasa, Juni 3, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Pembahasan Raperdasus MRP-PB Paling Lambat Oktober, Hammar : Sebelum Disetujui Harus Uji Publik

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-  Perintah Provinsi Papua Barat saat ini sedang menggenjot penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tahun 2021 untuk pemilihan Majelis Rakyat Papua (MRP).

    Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat, Dr Robert KR Hammar mengatakan, setidaknya ada 13 Raperdasus yang diusulkan melalui instansi terkait, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    Kata Robert, Pemprov saat ini tengah siap membahas perdasus tersebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR-P) paling lambat Oktober. Termasuk yang akan dibahas adalah Perdasus MRP.

    Baca juga:  Ratusan Simpatisan Golkar Papua Barat Ikut Meriahkan Senam Golkar Pecahkan Rekor MURI

    “Kami saat ini sudah laksanakan harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan HAM. Setelah itu, jika ada hal-hal teknis kami akan bahas kembali dengan instansi Pengusul yaitu Kesbangpol. Sesudah itu akan diserahkan ke DPR Papua Barat untuk dibahas paling lambat Oktober. Namun sebelum disetujui akan dilakukan Uji Publik. ” Ujarnya Selasa (17/8/2021).

    Baca juga:  PMK 206/2022 Terbit, Sejumlah Pos Anggaran Pemprov Papua Barat Digeser

    Meski saat ini, DPR-P sedang menyusun tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), namun kata Robert, hal itu tak masalah.

    “RPP itu berkaitan dengan DPR Otsus, baik provinsi maupun Kab/kota,” Katanya.

    Pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat pada dasarnya merupakan amanat Pasal 73, Pasal 74 dan Pasal 75 PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP. MRP pertama kali dibentuk pada tahun 2005.

    Baca juga:  Mutasi Besar-besaran di TNI, Mayjen TNI Gabriel Lema jadi Pangdam Kasuari

    Sebagai konsekuensi implementasi otonomi khusus di Provinsi Papua Barat, maka pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat merupakan keniscayaan, mengingat MRP adalah instrumen utama otonomi khusus Papua dan satu-satunya kekhususan kelembagaan pemerintahan daerah yang ada di Indonesia yang berkedudukan setara dengan Pemerintah Provinsi Papua/Papua Barat dan DPRP/DPR Papua Barat. (LP2/red)

    Latest articles

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak Memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)dan Negara . Wakil Ketua DPD Gerindra...

    More like this

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak...

    Peserta Seleksi Komisioner KPU Papua Barat Rampungkan Test Tertulis dan Psiko Test

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta seleksi calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat selama dua...

    Gubernur Papua Barat Lantik 12 Plt Kepala Dinas dan Biro

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melantik 12 pelaksana tugas (Plt) untuk...