28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    Pengumuman CPNS Raja Ampat, Ini Penjelasan Bupati AFU

    Published on

    Raja Ampat – Pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2020, hingga kini belum dilalukan. Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati menilai hal tersebut ada baiknya.

    “Ada 6 daerah di Papua Barat, yang belum mengumumkan hasil CPNS. Ini bagian dari perhatian pemerintah daerah terkait kuota 80-20,” jelas AFU, Rabu (2/9/2020).

    Ia secara pribadi menginginkan 100 persen kuota CPNS itu diberikan kepada anak asli Papua. Namun dalam pandangannya, banyak warga nusantara yang ingin menjadi ASN dan berbakti di Raja Ampat.

    Baca juga:  KPU Raja Ampat Lakukan Pengundian Nomor Urut 6 Paslon

    Dari hasil pertemuan sebelumnya bersama Menpan-RB, pemerintah daerah diminta meninjau kembali hasil kuota 80:20.

    “Jika ada yang tidak lolos karena deretan nomor rangking jauh, akan diakomodir pada formasi khusus. Namun ada indikator yang dipertanggung jawabkan agar orang Raja Ampat lolos tanpa tes pada formasi khusus 2018,” terangnya.

    Baca juga:  TP PKK Raja Ambat Bagi-bagi Takjil di Perempatan Pasar Mbilin Kayam

    Ia mengaku hasil CPNS sudah berada di BKD Raja Ampat, namun belum mengakomodir kuota 80 persen OAP. Ini menurutnya bukan untuk membedakan tetapi demi mengakomodir anak asli Raja Ampat.

    “Untuk pemetaan sudah selesai dan diserahkan ke BKD provinsi. Kami meminta formasi 2019 dan 2020, harus ditambahkan, agar besar peluang bagi anak Raja Ampat,” paparnya.

    Baca juga:  Argentina ke Final, Warga Waisai Tumpah Ruah Konvoi Rayakan Kemenangan

    Dijelaskan, setelah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), diberikan sebuah advis, yaitu 19-20 untuk penerimaan 2021.

    “Itu formasi yang diberikan sekaligus dari 2019 sampai 2020, Jika kemarin sudah diumumkan, maka formasi itu akan hilang artinya tidak diberikan untuk Raja Ampat,” cetus AFU. (LPB4/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...

    Besok Orideko-Mansyur Kampanye Akbar di Pantai WTC, Bakal Hadirkan Puluhan Ribu Pendukung   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1,...