28.7 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Bapemperda DPRD Teluk Bintuni Sosialisasi 4 Perda Prakarsa Usul Inisiatif

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Teluk Bintuni melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Prakarsa Usul Inisiatif DPRD Secara Daring, Jumat (13/8/2021).

    Perda Prakarsa Usul Inisiatif ini berisi tentang Perda Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP), Perda Tentang Penyelenggara Pendidikan, Perda Tentang Perusahaan Swasta Wajib Memiliki Kantor Perwakilan di Kabupaten Teluk Bintuni. Selain itu, termasuk Perda Pemberdayaan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal

    Baca juga:  40 Pelaku UMKM di Teluk Bintuni Ikut Sosialisasi Kewirausahaan

    Laporan ketua panitia sosialisasi Feky Fenetiruma, yang dibacakan oleh Edy Sukoso menyampaikan, Pembentukan Perda dengan dasar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Termasuk pula, Peraturan Pemerintah Nomor 120 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah Nomor Tentang APBD Tahun Anggaran 2021,Surat Keputusan Sekretaris DPRD Nomor 172/1 tentang Susunan Panitia Pelaksana Kegiatan Sosialisasi.

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Kurban 53 Ekor Sapi, Dibagikan ke Seluruh Masjid

    Perda tahun 2021 Kata Edy Sukoso disusun dan dibentuk atas Prakarsa DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.

    “Kegiatan Sosialisasi Perda adalah sebagai sarana penyampaian kepada publik terkait Prodak Hukum Daerah untuk menjadi dasar pelaksanaan kebijakan daerah, demi terwujudnya pemerataan dan kesejahteraan masyarakat secara umum,” Ujarnya.

    Baca juga:  Deretan Program Perusda BMM Bintuni yang Bisa Hasilkan 'Cuan'

    Peserta Sosialisasi yang terdiri dari, Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan Bintuni, Perwakilan Mitra Swasta/Perusahaan, Pengelola-pengelola Pendidikan Non Lembaga Pemerintah.

    Adapun Narasumber dari sosialisasi ini kata Edy Sukoso yaitu, Ketua Bapemperda Kabupaten Teluk Bintuni, Sekretaris DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Kabag Hukum Setdakab Teluk Bintuni. (LP5/red)

    Latest articles

    Jelang Masa Tenang, Sekretaris Koalisi HERO meminta bantuan Relawan dan Simpatisan...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang masa tenang kampanye Pilkada serentak 2024, Sekretaris Koalisi Pemenangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO), Kristofel meminta agar relawan maupun simpatisan pendukung HERO dapat...

    More like this

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...

    Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan jalan santai...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...