26.7 C
Manokwari
Selasa, April 30, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Jejak Kerja Sutrisno Margi Utomo di Kajari Kaimana, Sebelum Rotasi ke Timika Papua

    Published on

    MANOKWAR, Linkpapua.com- Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Sutrisno Margi Utomo, kini mendapat kepercayaan baru. Ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika di Timika Papua.

    Serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Dr. W Lingitubun, Senin (9/8/21).

    Sutrisno digantikan menjadi Kajari Kaimana oleh Kordinator Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wahyudi Eko Husodo.

    Saat menjabat Kajari Kaimana, prestasi ditorehkan. Sejumlah kasus berhasil dituntaskan hingga vonis di meja hijau pengadilan

    Sebut saja Perkara kasus korupsi Pembangunan Talud dan pematangan lahan PLTMG Kaimana. Selain itu kasus korupsi lainya seperti Anggaran pembangunan Mesjid di Kaimana yang diduga ditilap Panitia Pembangunan.

    Baca juga:  Buka Blokade di Sekretariat Gerindra Papua Barat, Ini Kata Lakotani

    Kasus korupsi PLTMG jilid II yang ditangani Penyidik Polda Papua Barat dengan menyeret Kontraktor dan sejumlah Pihak, Sutrisno Margi Otomo kemudian menyeret mantan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaimana.

    Perlu diketahui, rotasi jabatan di tingkat Kejaksaan Tinggi Papua Barat terjadi pada beberapa posisi diantaranya, Asisten Tindak Pidana Umum, Badrutamam digeser dan menjabat Kajari Bojonegoro. Sedangkan jabatan lama Badrutamam di isi oleh Djasmaniar.

    Baca juga:  Pemuda Indrabri Diingatkan Jaga Diri dari Miras, Narkoba, HIV dan AIDS

    Sementara, srikandi yang pindah dari Mamuju Sulawesi Barat, Djasmaniar sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Kajati Sulawesi Barat (Sulbar).

    Sedangkan Bima Yudha Asmara, Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Agung RI digeser ke Manokwari Papua Barat menduduki jabatan Kordinator Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

    Untuk Kepala Bagian TU Kejaksaan Tinggi Papua Barat dijabat oleh Zam-zam Ichwan SH MH yang sebelumnya menjabat Kasubid Pemulihan Nasional lainya pada bidang pemulihan aset nasional pusat pemulihan aset Jaksa Agung Muda Kejagung RI.

    Baca juga:  MRPB: Siapapun Pj Gubernur, Papua Barat Harus Tetap Aman

    Pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia didasarkan pada Surat keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP/IV/482-C/07/2021 Tanggal 14 Juli 2021 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural.

    Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr.W Lingitubun, SH MH Senin (9/8-2021).

    “Ia benar tadi upacara serah terima jabatan dipimpin oleh Bapak Kajati” kata Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kajati Papua Barat, Billy Wuisan.(LP2/red)

    Latest articles

    Hibahkan Lahan ke Lapas Manokwari, Bupati Hermus Raih Award Kemenkumham

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari, Hermus Indouw, bersama 9 instansi lainnya raih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada upacara peringatan Hari...

    More like this

    NasDem Tunjuk Dominggus Mandacan Calon Tunggal di Pilgub Papua Barat

    MANOKWARI,linkpapua.com- Partai NasDem menunjuk Dominggus Mandacan sebagai calon tunggal di Pilgub Papua Barat 2024....

    Pemprov PB Launching E-Pace, Pelayanan Publik Kian Mudah dan Terintegrasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat me-launching Program E-Pace, Senin (29/4/2024). E-Pace adalah perangkat...

    Musrenbang Papua Barat Tetapkan 47 Program Prioritas 2025, Infrastruktur Mendominasi

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat mencatat sedikitnya 47 program masuk dalam skala prioritas RKAPD...