MANOKWARI – Ketua harian Gugus Tugas Corona Virus Disease (Covid-19, Manokwari drg. Hendri Sembiring menyampaikan satu pasien covid-19 yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggal dunia karena tertular covid-19. Pasien sempat menjalani perawatan selama 9 hari di RSUD Manokwari sebelum meninggal dunia.
“Pasien tertular covid dengan beberapa penyakit bawaan termasuk kencing manis dan hipertensi. Saya sudah sampaikan ke pimpinannya, untuk selanjutnya disampaikan keluarga berkaitan dengan pemakamannya. Karena keluarga meminta pemakaman diluar Manokwari. Memang selama ini pasien yang tertular covid selalu sembuh kecuali yang ada penyakit bawaan. Sebelumnya pasien dirawat di RSUD Manokwari karena gejala berat,”ujar dia Selasa (1/9/2020).
Diungkapkan mantan kepala dinas kesehatan Manokwari tersebut dalam perawatannya petugas kesehatan sudah berupaya melakukan perawatan pada pasien. Sesuai dengan catatan dari gugus tugas covid-19 Manokwari jumlah pasien positif berjumlah 103 pasien.
Dari jumlah tersebut 51 pasien diantaranya usai melakukan perjalanan. Untuk itu pihaknya mengeluarkan ketentuan warga yang bisa masuk ke Manokwari hanya yang ber KTP Manokwari.
“Yang KTP non Manokwari yang bisa melakukan perjalanan ke sini dengan alasan mendesak seperti ada yang sakit atau orang tua sakit baru bisa di ijinkan. Ini sesuai dengan pertemuan bahwa agar diperketat akses keluar dan masuk wilayah masing-masing,”tutupnya.(LPB3/red)