Manokwari-Seorang warga Turki berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia (WNI) dan saat ini menjalankan bisnis pariwisata di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat, Anthonius Ayorbaba mengambil sumpah dan janji pria bernama Tunc Yavuzdogan itu di Manokwari pada Senin (31/8).
Pria kelahiran Istanbul, 17 Agustus 1970 itu adalah President Directur sebuah Resort di Distrik Meos Mandar Raja Ampat.
“Yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2006. Sehingga hari ini kita melakukan pelantikan,” ucap Ayorbaba pada kegiatan tersebut.
Sesuai aturan tersebut, lanjut Ayorbaba, pemohon harus memenuhi syarat diantaranya sudah berusia 18 tahun atau sudah kawin pada waktu mengajukan permohonan serta sudah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut.
“Juga mengakui Pancasila dan Undang-undang Dasar tahun 1945, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana,” kata Anthonius lagi.
Ia menyebutkan, proses perpindahan kewarganegaraan ini memakan waktu sekitar setahun. Kanwilkumham bersama Kepolisian dan pihak Imigrasi telah melakukan verifikasi seluruh dokumen persyaratan.
“Hari ini anda sudah sah menjadi warga negara Indonesia. Maka anda memiliki hak dan kewajiban. Kami berharap anda dapat bekerja dan terlibat dalam membangun dan mengabdi sebagai warga negara Indonesia yang baik dengan melakukan karya-karya nyata di lingkungan sekitar anda,” pesan Kakanwil pada pelantikan tersebut.
Tunc Yavuzdogan usia pelantikan itu menyebutkan, dirinya sudah 12 tahun berada di Indonesia. Setelah sekian lama berada di nusantara ia pun memutuskan untuk berpindah kewarganegaraan.
“Sejak tiba di Indonesia saya sudah jatuh cinta. Setelah berfikir panjang akhirnya saya memutuskan untuk menjadi WNI,” kata dia.
Tunc juga mengatakan, sudah sejak 2013 menjalankan bisnis pariwisata di Raja Ampat. Istrinya dan dua anaknya masih berkewarganegaraan Turki.
Dua anaknya saat ini masih berada di Turki sedangkan sang istri bekerja sebagai manager di Perusahaan Adidas di Jakarta.
“Mereka masih warga Turki tapi Mudah-mudahan nanti mereka juga mau menjadi WNI,” pungkasnya.(LPB1/red)