JAKARTA, Linkpapua.com- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang menaungi sekitar 1.300 media siber di seluruh Indonesia telah melaksanakan rapat pleno dengan melahirkan beberapa gagasan.
Salah satu yang menjadi perhatian bahwa konstituen dewan pers perlu mempunyai keterwakilan di Dewan Pers (DP). Hal tersebut agar tiap asosiasi konstituen memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat pers yang makin kompleks.
Rapat pleno SMSI yang barlangsung via daring pada Rabu (28/7/2021) lalu diikuti para ketua pengurus SMSI daerah dan pengurus lainnya yang tersebar di 34 provinsi.
Rapat juga dihadiri pengurus harian SMSI pusat antara lain, Iwan Jamaluddin (Bendahara), Wilson Bernardus Lumi (Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi), Retno Intani ZA (Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan), Aat Surya Safaat (Ketua Bidang Luar Negeri), dan Heru (Wakil Sekretaris Jenderal).
Sidang pleno dipimpin Ketua Umum SMSI, Firdaus, memutuskan SMSI akan mengirimkan calonnya untuk turut mengisi posisi anggota DP pada periode mendatang.
Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan, semua peserta pleno mengusulkan empat nama. Nantinya, nama yang diusulkan akan disaring kemudian diajukan menjadi calon anggota DP.
“Calon dari SMSI yang nanti terpilih yang merupakan utusan SMSI tersebut, tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI, tapi harus memperhatikan semuanya, semua kelompok, dan semua konstituen DP, demi kemajuan dan kemerdekaan pers,” kata Firdaus didampingi Anggota Penasihat SMSI, Ervik Ary Susanto, serta Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi, Hendra J. Kede.
Pada kesempatan tersebut, disepakati untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran pengurus SMSI dan ketua umum tidak diusulkan menjadi calon.
“Agar adil, hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu diusulkan untuk menjadi anggota dewan pers,” ujar Firdaus.
Usul Anggota DP 15 atau 3 Orang
Sidang pleno SMSI menyepakati rencana usulan anggota DP berjumlah 15 orang.
Usulan jumlah anggota itu sebenarnya telah disepakati pengurus pusat dan diusulkan Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam rapat daring yang diselenggarakan DP dan dihadiri para konstituen pada 16 Juli 2021.
Firdaus mengusulkan perlunya menambah anggota DP dari 9 orang seperti yang berlaku belakangan ini menjadi 15 orang.
Namun, jika disepakati anggota DP hanya 3 orang, utusan konstituen dapat dibentuk deputi DP yang membawahi menggerakkan kelompok kerja. (Rls/red)