JAYAPURA, Linkpapua.com- DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (15/7).
RUU Otsus Papua tersebut merevisi 20 pasal dari UU Otsus Papua. Sebanyak tiga pasal diajukan pemerintah dan 17 lainnya diajukan DPR RI. Salah satu poin yang diubah dalam regulasi yang baru yaitu terkait dana Otsus Papua juga diubah dari 2 persen menjadi 2,25 persen, sebagaimana tertuang di Pasal 34 ayat (3) huruf e draf RUU Otsus Papua.
Pengesahan tersebut menjadikan komitmen pemerintah dan bangsa Indonesia untuk membangun Papua dan Papua Barat menjadi sangat lebih baik. Namun demikian, tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui tentang pelaksanaan Otsus jilid 2 Papua, sehingga manfaat besar yang dihasilkannya tidak diketahui oleh masyarakat secara keseluruhan.
Atas latar belakang tersebut, Komunitas Forum Pegiat Media Sosial Independen (FPMSI) memberikan dukungan sejak awal proses pembahasan hingga pengesahan salah satunya melaksanakan deklarasi virtual bersama berbagai kalangan warganet, Milenial, dan masyarakat pada (17/7) kemarin.
Ketua FPMSI Rusdil Fikri menjelaskan tujuan diadakannya deklarasi virtual dan aksi posting konten positif dalam rangka mengajak masyarakat dan berbagai kalangan mulai dari tokoh publik serta Milenial asli Papua agar mendukung pengesahan Otsus yang ditetapkan DPR RI.
“Mengajak partisipasi dan peran aktif warganet khususnya kalangan milenial asal Papua lewat aksi posting konten positif di media publik yang menumbuhkan optimisme masyarakat Papua terhadap pengesahan Otsus Jilid 2 demi menjamin keberlanjutan pembangunan” ucap Rusdil.
Rusdil menilai bahwa langkah pemerintah sudah tepat, dengan adanya Otsus jilid 2 ini akan membawa kesejahteraan rakyat Papua. “Masyarakat semakin menaruh harapan terhadap pemerintah bahwa program Otsus jilid 2 ini akan berjalan sesuai tujuan awal yaitu membawa kesejahteraan masyarakat asli Papua” ujar Rusdi.
Rusdil juga mengajak masyarakat asli Papua di seluruh wilayah untuk mengapresiasi dan mengawal pelaksanaan Otsus jilid 2 Papua guna lancarnya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ayo Kaka Pace dan Mace, kita sebarkan pandangan dan opini yang positif seputar program Otsus jilid 2 Papua demi kelancaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan” ajak Rusdil.
Adapun dalam deklarasi virtual Warganet dan Generasi Milenial Papua menyatakan beberapa komitmennya yaitu :
Pertama, Siap menjaga Persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila Dan Undang – Undang Dasar 1945 Serta Kebhinekaan.
Kedua, Siap berkontribusi melalui aksi penyebaran konten narasi positif seputar pengesahan Otsus jilid 2 di media publik demi terciptanya optimisme dalam rangka percepatan pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan Papua.
Ketiga , Siap bekerjasama melawan hoaks dan konten negatif seputar pengesahan Otsus jilid 2 di lini media publik demi terciptanya situasi kondusif dalam.rangka keberlanjutan pembangunan di segala bidang menuju Papua gemilang bersama NKRI. (LP2/red)