25.5 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    KPU Teluk Bintuni Buka Pendaftaran Calon 4-6 September 2020

    Published on

    Bintuni- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 4-6 September 2020.

    Lukman Hasan, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat mengatakan saat ini memasuki tahap akhir persiapan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Teluk Bintuni pilkada 2020.

    “Persiapan sekarang sudah masuk tahap akhir pengumpulan data. Tanggal 5 September 2020, akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Selain itu kami juga tengah melakukan persiapan pendaftaran pencalonan yang akan 4-6 September 2020,” kata Lukman di ruang kerjanya, Rabu (26/8/20).

    Baca juga:  Temuan BPK di Sejumlah OPD, Gubernur Papua Barat Minta Segera Dituntaskan

    Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang dijabarkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

    Baca juga:  Rakor dengan Kemendagri, Bapemperda Papua Barat Minta Percepat Penyelesaian UU Otsus

    “Syarat pencalonan yang diusung Parpol atau gabungan Parpol harus mendapatkan dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Teluk Bintuni, atau 25 persen dari surat suara sah pada pemilu terakhir,” katanya.

    Untuk syarat calon diantaranya berusia minimal 25 tahun sejak penetapan pasangan calon (Paslon), berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tuturnya.

    Baca juga:  Sambut Puncak HUT Kemerdekaan, Pj Gubernur Coffee Morning Bersama Forkopimda

    Lukman menambahkan sebelum pendaftaran, akan dilakukan simulasi pendaftaran kandidat calon bupati dan wakil bupati. Pelaksanaannya tetap mengacu pada protokol kesehatan sesuai dengan anjuran tim Satgas covid-19, kabupaten Teluk Bintuni.

    Simulasi dilakukan untuk memperkuat persiapan KPU Teluk Bintuni menghadapi tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati. (LPB5/red)

    Latest articles

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Raharoi, Kampung Bowi Subur,...

    More like this

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200 Sak Semen

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori...

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...