MANOKWARI, Linkpapua.com- Jajaran Kodim 1801/Manokwari dipimpin dan dalam pengawasan langsung para Danramil masing-masing wilayah bersama anggota Babinsa, Babinkantibmas, ormas, dan instansi terkait, terus melaksanakan imbauan protokol kesehatan (prokes) serta penyemprotan diinsfektan di tempat fasilitas umum.
Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan juga demi keselamatan warga. Selain itu, tentunya mendukung upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, khususnya di Manokwari. Imbauan dilaksanakan tiap hari, termasuk saat tanggal merah atau hari libur.

Danramil 1801-01/Kota, Mayor Inf D. Mendrofa, mengatakan, “Kami TNI-Polri tetap semangat memberikan sosialisasi prokes kepada warga masyarakat. Dengan tujuan demi keselamatan kita bersama, agar tercegah dari penularan virus corona. Juga merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami terhadap warga masyarakat.”
Sosialisasi, kata dia, akan dilancarkan terus-menerus untuk menggugah hati masyarakat soal pentingnya mematuhi prokes di kehidupan sehari-hari. Ini demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan orang di sekitar.

“Untuk itu kami meminta kesadaran dan mengajak warga masyarakat untuk mari kita bersama-sama disiplin menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas) di kehidupan kita sehari-hari, agar kita semuanya tercegah dari wabah virus corona,” kata Mayor Inf D. Mendrofa, belum lama ini.
Dia juga meminta masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi. “Ayo mari kita vaksinasi diri kita, demi kesehatan kita dan mencegah penularan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ajaknya.
Mayor Inf D. Mendrofa menyampaikan, sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan operasi penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro tahap III, 15-28 Juni 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di antaranya pencegahan berupa sosialisasi kepada warga masyarakat agar sadar dan mematuhi prokes dan penanganan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan layanan kepada masyarakat, pembinaan, penegakan disiplin, dan pemberian sanksi. (LP2/red)




